Partai Besar Diduga Enggan Bahas Revisi Pilpres

Senin, 19 Agustus 2013 – 15:33 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Hanura Saleh Husin menduga partai-partai yang memiliki banyak kursi di DPR menolak untuk melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden. Sehingga pada akhirnya kembali ke undang-undang lama.

"Ada kecenderungan partai-partai yang kebetulan kursinya lebih banyak tidak mau melanjutkan pembahasannya. Sengaja membuat buying time, pada saat waktu habis maka akan dikembalikan ke undang-undang lama. Saya lihat ada seperti itu," ujar Saleh di DPR, Jakarta, Senin (19/8).

BACA JUGA: Tiga Napi Menyerah, 12 Masih Berkeliaran

Partai Hanura lanjut dia, menginginkan agar pembahasan revisi UU Pilpres dilanjutkan. Keputusan mengenai UU Pilpres akan diserahkan ke Paripurna.

"Apapun hasilnya diputuskan di paripurna nanti, mau dikembalikan ke UU lama atau direvisi. Nanti tetap dibawa ke paripurna," ucap Saleh.

BACA JUGA: SBY Klaim Hanya Pinjamkan Sri Mulyani untuk Bank Dunia

Anggota Komisi V DPR itu menyatakan,  jika UU Pilpres direvisi. Dengan begitu akan memberikan pilihan kepada masyarakat mengenai calon pemimpin Indonesia ke depannya.

"Kalau ini direvisi, kita dapat memberikan kesempatan pada masyarakat untuk bisa memberikan pilihan-pilihan yang lebih banyak," kata Saleh. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Rudi Bantah Diperas untuk Konvensi Partai Demokrat

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Digarap KPK, Bendum Golkar Irit Bicara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler