Partai Bisa Ganti Calon Jika Gagal Tes Kesehatan

Sabtu, 24 September 2016 – 12:25 WIB
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI menjalani tes kesehatan di RSAL Mintohardjo, Jakarta, Sabtu (23/9).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Sumarno mengatakan, jika ada pasangan cagub-cawagub DKI gagal dalam tes kesehatan, maka partai politik yang men‎gusung diberi kesempatan untuk mengganti tokoh.

BACA JUGA: Demokrat: Mas Agus tidak Dipaksa

Parpol yang mengusung cukup melampirkan dokumen untuk verifikasi dan mengikuti prosedur tes kesehatan.

‎"Misal ada pasangan gubernur dan wakil gubernur tidak lolos, KPU segera mengumumkan untuk menggantikan calonnya," kata Sumarno.

BACA JUGA: Mayor Agus, Kami Lebih Suka Anda jadi Calon Presiden di 2019

Sumarno menjelaskan, hasil tes pemeriksaan kesehatan sangat penting. Apabila tidak memenuhi kualifikasi atau tidak sehat secara jasmani dan menggunakan narkotika, maka KPU DKI tidak akan meloloskan pasangan calon tersebut.

Menurut Sumarno, pemeriksaan kepada pasangan calon meliputi tes fisik dan rohani.‎ Di mana, ada ratusan soal tertulis yang harus dijawab oleh pasangan calon. Selain itu, ada interview dari tim psikiater.

BACA JUGA: Wuihh.. Ki Kusumo ke KPUD DKI: Mau Lihat Calonnya Siapa Aja

"Kemudian nanti dirumuskan secara mental sehat atau tidak," ucap Sumarno.

Hasil‎ pemeriksaan harus diterima oleh KPU DKI pada 28 September 2016.

"Jadi syarat bagi KPU pada 24 Oktober penetapan paslon (pasangan calon). Berikutnya 25 Oktober pengundian nomor urut," ungkap Sumarno.

Tiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang menjalani tes kesehatan adalah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.‎ (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap-Siap yang Kampanye Hitam di Medsos Disikat Polda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler