JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan masyarakat untuk tidak terpengaruh pada hasil penghitungan cepat (quick count) yang digelar sejumlah lembaga surveyAnggota KPU merangkap Ketua Pokja Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu, Andi Nurpati menegaskan bahwa hasil quick count bukanlah hasil akhir.
Menurut Andi, KPU tetap menghormati penyelenggranaan quick count sebagai salah satu metode ilmiah
BACA JUGA: Demokrat juga Unggul Versi LP3ES
“Kami menghormatiBACA JUGA: Prabowo Siap Merapat ke Megawati
Tetapi itu bukan hasil akhir, belum tentu benar” ujar Andi kepada wartawan di KPU, Kamis (9/4) malam.Mantan anggota Panwas di Lampung itu justru mempertanyakan jumlah dan cara pengambilan sample di TPS
BACA JUGA: Golkar Kalah Quick Count, JK Tunggu Hasil Rekap Internal
“Jadi silahkan dihitung sendiri, jumlah TPS berapa, sample mereka berapa, berapa persen sampel itu?” ulasnya.Andi mengakui, lembaga penyelenggara quick count tentunya memiliki system dan metode sendiri“Tetapi kalau 500 ribu lebih (TPS) dibandingkan 2000 sampel, sistem error-nya berapa persen? Pasti tetap ada error,” imbuhnya.
Karenanya Andi menegaskan bahwa satu-satunya hasil penghitungan yang dapat dipertangungjawabkan adalah rekapitulasi versi KPUSebab, hasil quick count dari lembaga survey tidak dapat digunakan sebagai bahan gugatan“Itu tidak bisa jadi alat bukti gugatan, karena belum tentu benarSekali lagi itu bukan hasil akhir,” tandasnya.
Seperti diketahui, berbagai lembaga survey telah mengumumkan hasil quick count Pemilu legislatif 2009Dari berbagai hasil survey, Partai Demokrat disebut sebagai pemenang Pemilu
Saat disinggung apakah tidak mungkin keunggulan Partai Demokrat dari hasil lembaga survey itu karena pesanan? Andi tidak mau melontarkan tuduhanHanya, katanya, ada atau tidaknya pesanan itu akan diketahui saat lembaga survei menyerahkan laporan sumber dana survey ke KPU“Nanti akan diketahui sponsornya dari mana,” tukasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kucing Mrenges di TPS Gintung
Redaktur : Tim Redaksi