Partai Gerindra Pecat M Taufik

Selasa, 07 Juni 2022 – 13:15 WIB
Majelis Kehormatan Partai Gerindra memutuskan memecat M Taufik sebagai kader Partai Gerindra dalam persidangan di DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/6). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Partai Gerindra secara resmi memecat M Taufik sebagai kader. 

Keputusan pemecatan disampaikan dalam sidang Majelis Kehormatan Partai di DPP Partai Gerindra di Jakarta. 

BACA JUGA: Taufik Berencana Mundur dari Gerindra, Habiburokhman: Ya, Itu Fenomena Biasa

"Majelis Kehormatan Partai sepakat untuk memutus M Taufik, memecat sebagai kader Gerindra mulai keputusan ini disampaikan," kata Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Wihadi Wiyanto saat konferensi pers di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Selasa (7/6).

Dia menjelaskan beberapa alasan Partai Gerindra memecat M Taufik.

BACA JUGA: Taufik Berencana Pindah dari Gerindra ke NasDem, Demond Justru Bersyukur

Wihadi menyebutkan M Taufik tidak setia kepada Partai Gerindra, terlebih setelah mendapat kabar akan diganti dari jabatan sebagai wakil ketua DPRD DKI Jakarta.

"Taufik ternyata banyak melakukan manuver dan kami mendengar dia akan mengundurkan diri," lanjutnya.

BACA JUGA: Gerindra Tepis Spekulasi Prabowo jadi King Maker Pilpres 2024

Tak hanya itu, Wihadi menyebutkan alasan lain pemecatan M Taufik ialah karena tidak bisa memenangkan pasangan Capres dan Cawapres 2019-2024, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, saat Pilpres 2019, di wilayah DKI Jakarta.

"Pada saat Pilpres 2019, kami di DKI kalah dan dia sebagai ketua DPD Gerindra," jelasnya. 

Selain itu, anggota Komisi XI DPR RI ini juga mempersoalkan kinerja Taufik sebagai ketua DPD DKI Jakarta yang tidak mampu mendirikan kantor.

"Pada saat itu menjabat sebagai ketua DPD tidak mempunyai kantor DPD. Jadi, kantornya pindah-pindah. Kami partai besar, masa kantornya pindah-pindah,” pungkas Wihadi. (mcr8/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler