Partai Hanura akan Mendaftarkan Caleg DPR ke KPU Rabu 10 Mei

Selasa, 09 Mei 2023 – 18:36 WIB
Anggota KPU RI Idham Holik. (ANTARA/Tri Meilani Ameliya)

jpnn.com - JAKARTA - Partai Hanura akan mendaftarkan bakal calon anggota legislatif DPR RI untuk Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Rabu (10/5).

Partai yang dipimpin Oesman Sapta Odang (OSO) itu akan mendaftarkan bacalegnya ke KPU pada pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA: PDIP Akan Mendaftarkan Caleg Secara Serentak Pada 11 Mei 2023

“Rabu 10 Mei 2023 pukul 10.00 WIB,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/5).

Sebelumnya, Idham pada Senin (8/5) juga telah menyampaikan bahwa Partai NasDem akan mendaftarkan bakal caleg untuk DPR RI pada Rabu (10/5), pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA: Habib Aboe Ungkap Bukti PKS Sangat Diminati Masyarakat

Sejak tahapan pendaftaran bakal caleg DPR RI dibuka pada Senin (1/5), baru ada satu partai politik yang mendaftar, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), pada Selasa (8/5).

Berkas pendaftaran bakal caleg dari PKS itu diserahkan langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI.

BACA JUGA: 2 Ketua KPU di NTT Mengundurkan Diri, Ini Sebabnya

Pendaftaran bakal calon anggota DPR RI di Kantor KPU RI itu masih akan berlangsung hingga Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB.

KPU telah mengimbau seluruh partai politik di tingkat nasional yang menjadi peserta Pemilu 2024 agar menyampaikan surat pemberitahuan paling lambat satu hari sebelumnya pendaftaran dilakukan.

Menurut Idham, pemberitahuan itu bertujuan agar KPU RI dapat melakukan pelayanan terbaik saat pengurus partai politik mendaftarkan bakal caleg. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Partai Hanura   Pemilu 2024   KPU   Bacaleg   OSO  

Terpopuler