Partai Hanura: Belum Saatnya WNI Eks ISIS Dipulangkan ke Tanah Air

Sabtu, 08 Februari 2020 – 18:52 WIB
Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura bidang Agama & Sosial Kemasyarakatan, Arwani Syaerozi. Foto: dokumen pribadi for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Hanura Arwani Syaerozi meminta Menteri Agama Fachrul Razi untuk tidak gegabah dalam rencana pemulangan WNI eks ISIS ke Tanah Air.

Sebab, WNI yang telah bergabung dengan ISIS, dinilai berbahaya untuk kondusivitas nasional.

BACA JUGA: KSAD Akui Kecolongan Terkait Oknum TNI Aktif yang Terlibat dalam Kasus Ini

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura bidang Agama & Sosial Kemasyarakatan, Arwani Syaerozi dalam siaran persnya.

Alumni universitas Al-Ahgaff Yaman, universitas Ezzitouna Tunisia dan Universitas Mohammed V Maroko, itu menilai pemulangan WNI eks ISIS, tidak hanya menjadi momok buat Negara Indonesia, tetapi juga bisa menjadi pemicu diseminasi faham teroris di Indonesia.

BACA JUGA: Ingat, WNI Eks ISIS Sudah Beda Ideologi

"Mudaratnya lebih besar dari manfaatnya, jadi belum saatnya eks ISIS dipulangkan ke Tanah Air," jelas Kiai yang biasa disapa Kang Arwani itu, Sabtu (8 Februari 2020).

Pemerintah, khususnya Menteri Agama, menurut Kang Arwani, harus mempertimbangkan banyak hal sebelum nekat memulangkan WNI eks ISIS.

BACA JUGA: Innalillahi, Ajudin Meninggal Dunia Tersambar Petir, Kondisinya Mengenaskan

"Sikap mereka membakar paspor RI dan pernyataan perang terhadap NKRI menjadi pertimbangan kuat atas penolakan kepulangan mereka saat ini," sambungnya.

Dari sisi Fiqh Siyasah (Hukum Politik Islam) pun, pemulangan WNI eks ISIS, tidak selaras dengan Falsafah hukum Islam.

BACA JUGA: Berita Duka, Ketut Herman Budi Meninggal Dunia, Kondisi Adik Anggota Dewan Itu Mengenaskan

"Kalau dalam kaidah fikih Dar'ul mafasid muqoddamun ala jalbil masa'lih, Menolak mudarat harus didahulukan atas mendatangkan maslahat. Jadi perlu penelitian mendalam berbagai aspek, jangan gegabah jika ingin memulangkan eks ISIS," pungkas Arwani Syaerozi.(jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler