jpnn.com, JAKARTA - Debat Publik Pilgub Jabar kedua yang dilaksanakan di Balairung Universitas Indonesia, Kota Depok, sempat diwarnai kericuhan.
Kericuhan dimulai ketika closing statement dari pasangan Sudrajat-Syaikhu yang menyatakan jika mereka menang di Pilgub Jabar 2018, maka tahun 2019 Indonesia akan mengganti presiden.
BACA JUGA: Sudahlah, #2019GantiPresiden Vs #TetapJokowi Tak Bermanfaat
Sementara di sebelahnya, Syaikhu membentangkan kaos bertuliskan “2018 ASYIK MENANG 2019 GANTI PRESIDEN”.
Kontan para undangan di Balairung merespons dengan keras pernyataan tersebut. Pendukung Hasanah terpantau paling reaktif menyikapi pendapat tersebut.
BACA JUGA: Debat Pilgub Jabar Ricuh, KPU Jabar Terancam jadi Terlapor
Pasangan Deddy-Dedi yang seharusnya menyampaikan pendapat penutup pun tertunda.
Terpantau di lapangan, para pendukung kontra Sudrajat-Syaikhu tersebut mempermasalahkan waktu dan tempat pernyataan tersebut disampaikan.
BACA JUGA: Debat Ricuh, Kelihaian Kang Hasan Kendalikan Massa Teruji
Menurut mereka seharusnya black campaign tersebut tidak disampaikan di forum debat terbuka.
Di tempat terpisah, pemerhati politik dan kebijakan publik Fajar Arif Budiman, berpendapat bahwa seharusnya pasangan Sudrajat-Syaikhu tidak menyampaikan materi tersebut di dalam forum debat terbuka.
Fajar menilai hal tersebut tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan pemilu.
“Jelas pernyataan tersebut tidak tepat disampaikan dalam forum Debat Publik. Apalagi agenda atau materi debat sudah diketahui bahkan disepakati bersama. Meski tidak melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan pemilu yang dianut Indonesia, tetapi juga ada persoalan etika politik dan kepatutan publik yang tetap harus dijunjung tinggi oleh para politisi,” ujar Fajar .
Direktur Eksekutif Poldata Indonesia itu juga menyayangkan sikap reaktif pendukung Hasanah yang terlalu berlebihan dalam menyikapi peristiwa tadi malam.
Menurutnya, langkah yang urgen untuk dilakukan oleh Tim Pemenangan Hasanah adalah meneruskan hal ini ke ranah hukum.
“Jika peristiwa tadi malam ditindaklanjuti ke ranah hukum maka selanjutnya kita bisa menemukan interpretasi hukum yang tepat terkait persoalan politik nasional ke daerah. Bukan tidak mungkin hal seperti ini juga terjadi di daerah lain, seperti yang duluan terjadi di Jawa Tengah, misalnya,” imbuh Fajar.
Menurut Fajar jika tim pemenangan Hasanah tidak menindaklanjuti ke ranah hukum maka mereka akan kehilangan momentum untuk menguatkan loyalitasnya kepada Jokowi sebagai sesama kader PDI Perjuangan dan secara tidak langsung membenarkan sikap tidak etis di acara debat tersebut.
‘Reaksi keras dari pendukung lain merupakan bentuk pasangan Asyik telah menciderai kesepakatan pemilu damai dengan mengeluarkan pendapat yang pasti telah diprediksi akan menimbulkan polemik dan bahkan konflik seperti ini,” pungkas Fajar.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Buka Kemungkinan Sanksi Paslon Sudrajat - Syaiku
Redaktur & Reporter : Natalia