Pasangan JR Saragih-Ance Selian Daftar ke KPU Sumut, tapi…

Rabu, 10 Januari 2018 – 05:40 WIB
JR Saragih (kiri) bersama Ance Selian saat deklarasi di kantor DPP PKB, Jakarta, Senin (8/1/2018). FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS

jpnn.com, MEDAN - Pasangan bakal cagub-cawagub Sumatera Utara, JR Saragih dan Ance Selian, mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Selasa (9/1).

Namun, mereka terpaksa menunda pendaftaran karena berkas syarat pencalonan yang mereka bawa ke KPU belum lengkap.

BACA JUGA: Semoga Djarot-Sihar Merakyat dan Tidak Cengeng

Akhirnya, pasangan yang diusung Partai Demokrat, PKPI, dan PKB ini terpaksa balik kanan, karena berkas mereka ditolak KPU Sumut.

"Syarat pencalonan sudah terpenuhi. Namun, ada syarat calon yang tidak terpenuhi. Berdasarkan P-KPU 15/2017, kami menyatakan dokumen paslon ini dinyatakan tidak lengkap," kata Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea.

BACA JUGA: 2 Alasan PKB Usung J.R. Saragih-Ance di Pilgub Sumut

Mulia bilang, saat proses pendaftaran, KPU Sumut sudah terlebih dahulu melakukan penelitian terhadap syarat dukungan dan syarat pendaftaran.

Komisioner Divisi Teknis KPU Sumut, Benget Silitonga menambahkan, pihaknya sudah melakukan check list terhadap berkas syarat dukungan maupun syarat pendaftaran Paslon JR Saragih-Ance Selian.

BACA JUGA: Djarot Terancam Gagal Maju Pilgub Sumut?

Yang di-check list itu merupakan berkas yang masih perlu dilengkapi. "Yang sudah ada jangan diutak-atik. Yang belum, segera diperbaiki. Ada beberapa yang kurang seperti LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dari KPK. Sepertinya keduanya belum memiliki itu," ungkapnya.

Selain itu, kata Benget, baik JR Saragih - Ance juga perlu mempersiapkan surat keterangan dari pengadilan yang menyebut tidak lagi memiliki utang yang merugikan keuangan negara dan juga surat pernyataan tidak pernah menjalani hukuman pidana.

Terkait dokumen syarat calon yang diterbitkan instansi lain, Benget menyebut KPU memberikan keringanan. Apalagi disebutnya, ada beberapa parpol yang menentukan dukungan menjelang masa pendaftaran.

"Mengurus LHKPN di KPK dan surat keterangan di Pengadilan memerlukan waktu. Jadi paslon cukup memiliki tanda terima, yang artinya sedang memproses. Nanti saat masa perbaikan 7 hari, di situ paslon melengkapinya," paparnya.

Karena syarat pendaftaran tidak terpenuhi, maka seluruh komisioner melakukan rapat pleno. "Hasilnya kami tidak menerima berkas pendaftaran, masih ada waktu untuk melengkapi sampai Rabu (10/1) pukul 00.00 WIB," terangnya.

Balon Gubernur Sumut dari Partai Demokrat, JR Saragih mengatakan, ada beberapa berkas syarat pencalonan yang belum dilengkapi.

Menurutnya, keterbatasan waktu yang menyebabkan hal tersebut terjadi. "Kami sampai Medan tadi malam sekitar pukul 02.00 WIB. Paginya lanjut mendaftar ke KPU," bilangnya.

Dia bilang dokumen yang belum dilengkapi yakni surat keterangan tidak memiliki utang dan tidak menjalani hukuman pidana dari pengadilan.

"Surat Pak Ance yang belum selesai. Beliau kan baru pertama, jadi wajar. Sedangkan saya sudah dua kali ikut pilkada," bebernya.

JR Saragih mengaku syarat pencalonan yang dibutuhkan oleh KPU Sumut akan segera selesai. "Setelah ini saya akan langsung ke pengadilan, jadi berikan kami waktu untuk mengurus itu semua," sebutnya.

Meski berkas pendaftaran belum diterima, Bupati Simalungun itu memastikan bahwa pencalonan dirinya dan Ance tidak akan terganggu.

"Bukan berarti kami batal mencalon, masih ada waktu sampai besok untuk melengkapinya," tutur pria berkacamata ini.

Kepada seluruh pendukung, simpatisan dan relawan, JR Saragih berpesan agar tidak perlu khawatir dan gelisah. Lebih jauh JR Saragih mengatakan, kesempatan dirinya bisa mencalonkan diri sebagai calon gubernur merupakan takdir dan ketentuan Tuhan.

"Saya bukan petarung, tapi semua sudah ada jalannya. Tuhan yang menentukan, percaya kepada Tuhan bahwa itu adalah jalan hidup manusia," bebernya.

Dia mengaku, seluruh Balon Gubernur dan Wakil Gubernur yang muncul saat ini merupakan sosok yang mumpuni. "Jadi biarkan masyarakat yang memilih, masyarakat sudah punya idolanya masing-masing," akunya.

Sementara Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan Burhanuddin Sitepu yang ikut mendampingi JR Saragih dan Ance Selian mendaftar ke KPU mengaku, seluruh kader Partai Demokrat Kota Medan telah siap memenangkan JR Saragih dan Ance Selian.

Burhanuddin yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Medan ini mengaku optimistis JR Saragih dan Ance Selian bakal memenangi Pilgubsu 2018.

“Kader Demokrat Kota Medan akan sekuat tenaga memenangkan JR Saragih dan Ance. Kita tak gentar dengan pasangan calon lain meski didukung oleh banyak partai,” tegas Burhanuddin. (dik/adz)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Percaya Diri Usung JR Saragih dan Ance Selian di Sumut


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler