jpnn.com, BALIKPAPAN - Tim gabungan dari Satpol PP Balikpapan, TNI, dan Polri menangkap empat pasangan mesum di indekos dan hotel kelas melati dalam razia yang digelar sepekan terakhir.
Para pasangan mesum itu diciduk di dalam kamar indekos di kawasan Jalan Sungai Ampal dan hotel melati di Balikpapan Tengah, Kalimantan Timur.
BACA JUGA: Cuma Pakai Tank Top, Wanita Seksi Kena Razia di Indekos
“Mereka mengaku sedang berpacaran dan mau menikah dalam waktu dekat. Namun, itu, kan, tetap saja salah. Karena itu, tetap kami tindak,” kata Kasi Operasi Satpol PP Balikpapan Siswanto, Sabtu (22/9).
Dia menambahkan, para pasangan mesum itu juga harus mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring).
BACA JUGA: Oknum Mahasiswi Tepergok Berbuat Mesum di Ruang Karaoke
“Sanksinya nanti hakim yang menentukan. Makanya, agar mereka hadir, KTP kami tahan. Jika tidak hadir dalam sidang, nantinya pasti akan diberikan putusan langsung oleh hakim,” terang Siswanto.
Selain itu, petugas juga menciduk 80 warga yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Balikpapan.
BACA JUGA: Sedang Asyik di Kamar, Pasangan Mesum Langsung Gelagapan
Mereka juga diberi surat panggilan untuk mengikuti sidang tipiring yang akan digelar pada 11 Oktober mendatang.
“Selama seminggu, razia gabungan kami gelar menyasar indekos dan hotel melati. Ini di luar operasi rutin yang biasa kami gelar sendiri,” ujar Siswanto.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan menyasar sejumlah eks lokalisasi yang diduga masih beroperasi.
“Untuk waktunya kami tidak dapat informasikan agar pergerakan kami tidak dapat dibaca oleh para pelaku pelanggar perda ini,” tegas Siswanto. (pri/yud/k1/prokal/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasangan Mesum Ngamar, Selimut Berantakan, Mencurigakan
Redaktur & Reporter : Ragil