jpnn.com - PALU - Dua pasangan remaja diamankan Polsek Palu Barat dari indekos di kawasan Kelurahan Lere Kecamatan Palu Barat, Selasa, (30/6) sekitar pukul 23:30 wita pada operasi pekat maleo-I 2015.
Saat pemeriksaan, dua pasangan remaja itu terbukti tidak memiliki surat nikah sebagaimana pasangan resmi pada umumnya. Dua pasangan itu masing-masing berinisial, BA dan AM, IK dan TN.
BACA JUGA: Dihantam Ombak Besar Longboat Tenggelam, Dua Penumpang Hilang
Kapolsek Palu Barat, AKP Kiky Khristina, S,Sos, membenarkan, bahwa pada Selasa malam, (30/6) sekitar pukul 23:00 wita, jajaran Polsek Palu Barat telah mengamankan dua pasangan remaja dari dalam kos-kosan di Kelurahan Lere Kecamatan Palu Barat Kota Palu.
Kedua pasangan itu tidur sekamar sebagaiman layaknya pasangan suami isteri. Namun setelah diminta untuk menunjukan surat nikah, ternyata pasangan remaja itu belum resmi menikah.
BACA JUGA: Mobil Ditarik Paksa, Korban Laporkan Debt Collector Terkait Kekerasan
Kedua pasangan itu kata Kiky masing-masing berinisial, BA dan AM serta IK dan TN. Setelah melakukan pemeriksaan dan terbukti tinggal satu atap kedua pasangan langsung diamankan di Mapolsek Palu Barat.
Kiky menambahkan, selanjutnya keluarga kedua pasangan itu, akan diundang ke kantor untuk melihat langsung perbuatan mereka. Hal itu Polisi lakukan agar ada efek jera.
BACA JUGA: Rencanakan Membunuh Bibinya, Suami-Istri Ini Dijerat 20 Tahun
Selain itu keluarganya juga diharapkan dapat mengontrol perkembangan putera-puterinya agar tifdak mengulangi lagi perbuatan-perbuatan tercela seperti ini. Lebih lanjut Kiky mengatakan, bahwa saat ini kedua pasangan itu masih terus dilakukan pemeriksaan. (cr4)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berasalan Karena Dana, Banyak Orang Gila Tak Terurus
Redaktur : Tim Redaksi