jpnn.com, BADUNG - Noksan Nataniel (48) dan Ni Putu Septemi (19) yang secara usia beda jauh menjadi pasangan kekasih. Bukan beda umur yang jadi masalah, tapi karena keduanya berkomplot melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan membekuk Noksan dan Putu di di Jalan Raya Uluwatu II, Gang Bambu Jimbaran, Kabupaten Badung, Senin (9/4) pukul 04.15 WITA. Kapolsek Kuta Selatan I Nengah Patrem mengatakan, pengungkapan kasus curanmor itu berdasar laporan dua korban yang masuk kepolisian Jumat (9/3) dan Sabtu (7/4) lalu.
BACA JUGA: Gunung Agung Tenang, Makin Banyak Wisman Datang
Berdasar laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan. Polisi di lapangan ternyata melihat ada sepeda motor yang dikendarai seseorang tanpa menggunakan pelat nomor.
Petugas langsung mengejar dan mengecek surat-surat motor itu. Ternyata, sepeda motor itu adalah curian di tempat kejadian perkara (TKP) pertama.
BACA JUGA: Pasangan Selingkuh Bakar Diri Berdua
Petugas langsung mengamankan dan menginterogasinya. Dari hasil pengembangan, pengendara sepeda motor mengaku memperolehnya dari bapaknya yang bernama bernama Jack.
Ternyata, Jack merupakan nama alias bagi Noksan. Polisi pun segera memburu Noksan di indekosnya dan mengamankan barang bukti lainnya.
BACA JUGA: 5 Cara Menyenangkan Menikmati Bali (2/habis)
Noksan mengaku belum menikah meski sudah punya anak dan istri. “Dia (Noksan, red) bersama pasangan selingkuhnya tinggal di indekos di Jalan Raya Uluwatu II Gang Bambu Jimbaran,” beber Nengah.
Di hadapan polisi, Noksan mengaku beraksi bersama pasangan selingkuhnya. “Mereka berdua setiap hari selalu bersama-sama,” sambung Nengah .
Kini, Noksan dan kekasihnya meringkuk di tahanan. KEdianya dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 4e KUHP yang ancaman hukukannya 7 tahun penjara.(rb/dre/mus/mus/JPR)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Cara Menyenangkan Menikmati Bali (1)
Redaktur & Reporter : Antoni