jpnn.com, SAMARINDA - Risiko kredit dan likuiditas perbankan syariah di Kalimantan Timur pada triwulan kedua 2018 berada di level yang aman.
Nonperforming financing (NPF) syariah tercatat hanya sebesar 4,16 persen.
BACA JUGA: BI Prediksi Defisit Transaksi Berjalan 2,9 Persen
Angka itu lebih rendah dibandingkan perbankan konvensional yang tercatat sebesar 5,14 persen.
Sementara itu, risiko likuiditas perbankan syariah pada triwulan kedua 2018 tercatat sebesar 15,75 persen.
BACA JUGA: Cadangan Devisa Menyusut, BI Anggap Masih Aman
Angka tersebut berada di atas perbankan konvensional yang sebesar 9,12 persen.
“Namun, risikonya yang kecil juga diimbangi dengan kinerjanya yang masih sangat terbatas,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Kaltim Muhamad Nur, Kamis (18/10).
BACA JUGA: Aset Perbankan Syariah Tumbuh 8,13 Persen
Dari total pangsa pasar perbankan, segmen syariah hanya mendapat jatah 2,5 persen.
Porsi itu lebih kecil dibanding rasio nasional di posisi 5,7 persen. Indeks literasi bank syariah hanya 8,1 persen.
Sementara itu, inklusi bank syariah hanya 11,1 persen. Jumlah tersebut masih sangat rendah.
“Minimnya pangsa pasar syariah di Kaltim disebabkan minimnya penetrasi yang dilakukan perbankan syariah, termasuk sosialisasi produk. Masyarakat di Kaltim dinilai masih belum cukup akrab dengan produk bank dengan sistem khusus ini,” kata Nur. (ctr/ndu/k15)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jurus Terbaru BI Kawal Nilai Tukar Rupiah
Redaktur & Reporter : Ragil