Pasar Modern Dilarang Masuk Perumahan

Rabu, 06 Maret 2013 – 08:26 WIB
MATARAM--Langkah pemerintah untuk meminta tujuh pasar modern menghentikan operasinya, dinilai oleh Ketua Komisi I DPRD Mataram, H Husni Thamrin, sudah tepat. Tujuh pasar modern tersebut memang lokasinya berada di dalam lingkungan."Melihat aturan yang ada memang tidak boleh masuk sampai lingkungan," katanya pada Lombok Post (Grup JPNN), Selasa (5/3).

Masuknya pasar modern hingga ke dalam lingkungan, sambung pria berjenggot ini membuat pedagang kecil yang sudah dahulu beroperasi, kehilangan pelanggan. Memang seharusnya pasar modern tidak masuk sampai ke gang kecil. "Kita apresiasi, langkah pemerintah yang mau mendengar suara pedagang kecil," sambungnya.

Selain soal masuknya pasar modern hingga ke lingkungan, politisi PPP ini mengatakan, pasar modern yang beroperasi tanpa izin, bisa merusak citra pemerintah. Menyangkut hal tersebut, pemerintah harus tegas terhadap pengusaha pasar modern. "Soal jumlah pasar modern yang layak, juga harus dipetakan," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana mengatakan, ada tujuh pasar modern yang diminta menghentikan operasional. Empat dari Indomaret dan tiga dari Alfamart. Keseluruhan pasar modern sendiri, mencapai 66 unit ada 14 unit yang memiliki IUTM. Dari pertemuan dengan perwakilan Indomaret maupun Alfamart, Kota Mataram hanya memberi ruang untuk 30 outlet pasar modern saja. Sisanya diberi batas waktu hingga akhir tahun.

Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, I Wayan Sugiartha, mengatakan, meski butuh investor, pemerintah tidak boleh menganggap investor segala-galanya. "Jangan investor itu dianggap dewa," katanya.

Berdirinya pasar modern, tanpa memiliki izin usaha toko modern (IUTM) bisa membuat pemerintah diremehkan investor. Seharusnya pendirian pasar modern sudah mengantongi IUTM.

"Harus ikut aturan, jangan dibiarkan saja. Sekarang ini jumlahnya begitu banyak. Pemerintah lambat, sementara pengusaha mau cepat membuka retail," lanjut Politisi PDI Perjuangan ini.

Yang harus diingat, soal jumlah pasar modern, pemerintah sudah mengisyaratkan untuk memberi izin hanya enam outlet. Bila saat ini berkembang begitu pesat, seharusnya sedari awal sudah ada antisipasi pemerintah soal pertumbuhan pasar modern ini. "Sepertinya ada komunikasi yang tersumbat, sehingga pertumbuhan pasar modern tidak diantisipasi," pungkasnya. (feb)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri BUMN Miliki Konsep Outsourcing

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler