Pascakematian dr Aulia Risma, Rektor Undip & RS Kariadi Lakukan Perbaikan PPDS

Kamis, 10 Oktober 2024 – 16:14 WIB
Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Suharnomo. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, SEMARANG - Universitas Diponegoro (Undip) Semarang menandatangani nota kesepahaman untuk perbaikan bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi.

Rektor Undip Semarang Suharnomo mengatakan penandatanganan MoU itu menjadi bukti kampusnya melakukan perbaikan perkuliahan, Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Khususnya pascakematian dokter Aulia Risma Lestari.

"Artinya adalah kami sudah ada saling pengertian antara RSUP Dr Kariadi dan Undip," kata Suharnomo seusai Seminar Nasional Tinjauan Aspek Kebijakan Publik dalam Penyelenggaraan Sistem Transportasi Perkotaan Berbasis Angkutan Umum Masal di Undip, Kamis (10/10).

Suharnomo mengatakan atas kesepakatan melakukan evaluasi perbaikan itu, dalam waktu dekat ini praktik mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Undip akan digelar kembali di RSUP Dr Kariadi.

Tak hanya dengan RSUP Dr Kariadi, bahkan sejumlah RS milik pemerintah daerah (pemda) juga memberikan akses mahasiswa PPDS FK Undip Semarang melakukan praktik pendidikan.

Dua di antaranya Rumah Sakit Daerah (RSD) KRMT Wongsonegoro Kota Semarang, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Adhyatma Tugurejo Kota Semarang.

"Selain itu, kami berterima kasih dari pemda banyak sekali yang membutuhkan anestesi, seperti Kudus, dan Jepara. Ini kebutuhan yang sangat dasar dan kompetensi ekspertis ini sangat jarang ada, tetapi kebutuhan hampir di semua rumah sakit," katanya.

Dia bilang kasus perundungan di balik kematian dokter Aulia Risma menjadi pembelajaran penting bagi pendidikan tinggi di Indonesia. Terutama dalam cara mendidik calon-calon dokter.

"Jadi pengaturan-pengaturan istirahat harus tepat, kemudian shift, ganti waktu, dan semuanya itu sudah detail banget, dan kami sudah signing antara rektor dan direktur RSUP Dr Kariadi," ujarnya.

Mantan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Undip itu menyatakan kampusnya akan serius berkomitmen melakukan mitigasi terjadinya perundungan. Beberapa indikator sanksi pun ditambah untuk menekan kasus perundungan.

"Sebenarnya selama ini sudah jalan juga, hanya kami lebih tekankan sosialisasi di awalnya. Sanksinya pernah saya sampaikan, pernah ada DO (drop out, red) juga ada. Sanksinya bervariasi, tergantung kesalahan yang dibuat," jelas Suharmono. (mcr5/jpnn)

BACA JUGA: Polda Jateng Segera Ungkap Kasus Kematian dr Aulia Risma PPDS Undip, Siap-Siap

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peserta PPDS Undip Dipanggil Polisi soal Perundungan Dokter Aulia


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler