JAKARTA - Sejumlah anggota Komisi X DPR mengaku tidak mengetahui adanya tambahan anggaran proyek kompleks Hambalang hingga menjadi Rp2,5 triliun, karena tidak pernah dibahas dalam rapat kerja di DPR. Namun, hal ini dibantah oleh I Gede Pasek Suardika, mantan anggota Komisi X yang kini menjadi Ketua Komisi III DPR. Menurut Gede Pasek, dirinya memiliki bukti atas pernyataannya itu.
"Saya selalu mengatakan itu pernah dibahas. Tadi saya beberkan beberapa bukti pada KPK bahwa anggaran Hambalang dibahas di DPR," ujar Pasek usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Selasa (8/1).
Terkait pemeriksaannya, Pasek mengaku dimintai keterangannya untuk kasus yang telah menyeret Mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng dan Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Terlebih kala itu, Gede pernah menjabat sebagai anggota Komisi X yang membidangi Olahraga. Saat rapat membahas anggaran itu, kata dia, fraksi lain juga mengikutinya, bukan hanya dari fraksi Partai Demokrat.
"Saya merasa penting menjelaskan ini agar clear, jangan sampai publik mengatakan ini kayak bancakannya Demokrat saja. Padahal faktanya bertentangan sekali. Faktanya ini dibahas resmi di DPR, diikuti semua fraksi sehingga tidak bisa semuanya tiba-tiba cuci tangan, " jelasnya.
Sayangnya, Pasek dalam hal ini, tidak dapat menjelaskan mengapa anggaran Hambalang menjadi membengkak hingga Rp 2,5 triliun. Berdalih menjadi anggota Komisi 10 karena dirotasi oleh partainya, Gede Pasek mengklaim tak mengetahui hal tersebut. Ia juga tidak mengetahui adanya pertemuan-pertemuan lain di luar DPR yang membahas mengenai anggaran proyek Hambalang.
Meski demikian, Pasek mengklaim dirinya telah menyampaikan data penting yang dibutuhkan KPK. "Saya hadirnya belakangan. Saya hanya menyampaikan beberapa karena saya ini kan PAW (pergantian antar waktu)," pungkas Pasek.(flo/jpnn)
"Saya selalu mengatakan itu pernah dibahas. Tadi saya beberkan beberapa bukti pada KPK bahwa anggaran Hambalang dibahas di DPR," ujar Pasek usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Selasa (8/1).
Terkait pemeriksaannya, Pasek mengaku dimintai keterangannya untuk kasus yang telah menyeret Mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng dan Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Terlebih kala itu, Gede pernah menjabat sebagai anggota Komisi X yang membidangi Olahraga. Saat rapat membahas anggaran itu, kata dia, fraksi lain juga mengikutinya, bukan hanya dari fraksi Partai Demokrat.
"Saya merasa penting menjelaskan ini agar clear, jangan sampai publik mengatakan ini kayak bancakannya Demokrat saja. Padahal faktanya bertentangan sekali. Faktanya ini dibahas resmi di DPR, diikuti semua fraksi sehingga tidak bisa semuanya tiba-tiba cuci tangan, " jelasnya.
Sayangnya, Pasek dalam hal ini, tidak dapat menjelaskan mengapa anggaran Hambalang menjadi membengkak hingga Rp 2,5 triliun. Berdalih menjadi anggota Komisi 10 karena dirotasi oleh partainya, Gede Pasek mengklaim tak mengetahui hal tersebut. Ia juga tidak mengetahui adanya pertemuan-pertemuan lain di luar DPR yang membahas mengenai anggaran proyek Hambalang.
Meski demikian, Pasek mengklaim dirinya telah menyampaikan data penting yang dibutuhkan KPK. "Saya hadirnya belakangan. Saya hanya menyampaikan beberapa karena saya ini kan PAW (pergantian antar waktu)," pungkas Pasek.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemesan Tucuxi tak Terpengaruh Kecelakaan
Redaktur : Tim Redaksi