Pasek Pertanyakan Keterangan Suaidi

Selasa, 07 Januari 2014 – 14:05 WIB
I Gede Pasek Suardika. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Politisi Partai Demokrat (PD), I Gede Pasek Suardika angkat bicara soal pernyataan Wakil Ketua Komisi Pengawas PD, Suaidi Marasabessy terkait pemberian sejumlah uang dari kubu Anas Urbaningrum kepada DPC-DPC saat penyelenggaraan Kongres PD di Bandung tahun 2010 lalu.

Pada saat penyelenggaraan Kongres PD, Anas menjadi calon ketua umum partai berlambang segitiga mercy tersebut. "Pertanyaan yang paling sederhana adalah apakah beliau (Suaidi) menjadi saksi peristiwa atau saksi apa kan begitu," kata Pasek di KPK, Jakarta, Selasa (7/1).

BACA JUGA: PPP Usung Tema Menuju Indonesia Berkah

Menurut Pasek, Komisi Pengawas baru terbentuk setelah Kongres PD. Selain itu, dia menuturkan, pada saat penyelenggaraan kongres Suaidi masih di Partai Hanura.

"Setahu saya Komwas itu baru ada setelah kongres dan Pak Suaidi Marasabessy masih di Hanura kalau enggak salah," ujar Pasek.

BACA JUGA: Sutan Bathoegana Kecipratan Duit dari Bos Kernel Oil

Seperti diketahui, usai menjalani pemeriksaan di KPK, Suaidi mengaku diklarifikasi penyidik soal penjelasan TB Silalahi yang pernah menjadi Ketua Komisi Pengawas PD.

"Pak TB kan sudah diundang oleh KPK, dan sudah memberikan penjelasan, sudah memberikan barang bukti, yang diserahkan oleh para kader Partai Demokrat ketika melapor kepada komisi pengawas. Jadi kami hanya datang untuk dimintai klarifikasi soal penjelasan tadi," kata Suaidi di KPK, Jakarta, Senin (6/1).

BACA JUGA: Hakim Artidjo Dianggap Bisa Bendung Elektabilitas Jokowi

Suaidi menjelaskan, laporan itu berupa pemberian sejumlah uang dari kubu Anas Urbaningrum kepada DPC-DPC saat penyelenggaraan Kongres PD di Bandung tahun 2010 lalu. Saat itu, Anas menjadi salah satu kandidat calon ketua umum PD.

Menurut Suaidi, pemberian uang itu dilakukan oleh tim sukses. Namun, ia enggan membeberkan mengenai jumlah uang yang diberikan kubu Anas pada saat pelaksanaan kongres. Anggota Dewan Kehormatan PD itu meminta soal pemberian uang  ditanyakan langsung kepada KPK.

"Yang saya baca di BAP (berita acara pemeriksaan) dilakukan oleh tim sukses dari saudara Anas Urbaningrum. Kalau jumlahnya ada disebut satu-persatu tentu saya tidak punya wewenang untuk menyampaikan di sini. Silakan bertanya kepada KPK karena mestinya KPK yang punya otoritas menyampaikan hasil pemeriksaan di BAP," ujar Suaidi. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menangis, Rudi Ngaku Setor ke Pejabat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler