JAKARTA - Maksud hati memenuhi panggilan Kejaksaan, namun yang didapat justru status tahananVokalis Ungu pemilik nama aslin Sigit Purnomo itu datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, Rabu (25/11)
BACA JUGA: Pasangan Berjiwa Sosial
Dia diperiksa terkait pelimpahan berkas dari Polres Kota Bogor mengenai laporan penganiayaan berat oleh mantan istrinya, Okie Agustina.Setelah dicecar sekitar sepuluh pertanyaan oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kota Bogor Bambang Permadi, Pasha lalu dinyatakan sebagai tahanan kota
BACA JUGA: Terinspirasi Kematian Ayah
Sebab, yang menentukan masa itu adalah Pengadilan Tinggi Kota Bogor," kata Bambang.Selama masa tersebut, menurut Bambang, Pasha diwajibkan melapor setiap Senin dan Kamis
Namun, aturan itu berlaku fleksibel
BACA JUGA: Moge Idaman Hasil Kerja Keras
Mengingat, Pasha terikat banyak kontrak untuk tampil di luar Kota Bogor, Kejari memberikan keleluasaanPasha boleh keluar kota untuk memenuhi jadwal kerjanya. "Meski sekarang menjadi tahanan kota, kami berusaha memohon kerja sama agar saya dapat beraktivitas dan mencari nafkah tentunya," ujar Pasha(irf/jpnn/ayi)BACA ARTIKEL LAINNYA... Sarung Tangan MJ akan Nampang di Kasino
Redaktur : Antoni