Pasha Jadi Tahanan Kota

Kamis, 26 November 2009 – 01:30 WIB
Pasha 'Ungu' saat menjalani pemeriksaan di Kejari Bogor, Rabu (25/11). Pasha menjadi tahanan kota setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Foto : Fedrik Tarigan/INDOPOS/JPNN

JAKARTA - Maksud hati memenuhi panggilan Kejaksaan, namun yang didapat justru status tahananVokalis Ungu pemilik nama aslin Sigit Purnomo itu datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, Rabu (25/11)

BACA JUGA: Pasangan Berjiwa Sosial

Dia diperiksa terkait pelimpahan berkas dari Polres Kota Bogor mengenai laporan penganiayaan berat oleh mantan istrinya, Okie Agustina.
 
Setelah dicecar sekitar sepuluh pertanyaan oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kota Bogor Bambang Permadi, Pasha lalu dinyatakan sebagai tahanan kota
"Untuk jangka waktu Pasha sebagai tahanan kota, kami belum mengetahuinya

BACA JUGA: Terinspirasi Kematian Ayah

Sebab, yang menentukan masa itu adalah Pengadilan Tinggi Kota Bogor," kata Bambang.
 
Selama masa tersebut, menurut Bambang, Pasha diwajibkan melapor setiap Senin dan Kamis
"Jika melanggar, ke luar kota Bogor tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu dari pihak pengacara, kami akan bertindak tegas," tutur Bambang.
 
Namun, aturan itu berlaku fleksibel

BACA JUGA: Moge Idaman Hasil Kerja Keras

Mengingat, Pasha terikat banyak kontrak untuk tampil di luar Kota Bogor, Kejari memberikan keleluasaanPasha boleh keluar kota untuk memenuhi jadwal kerjanya.  "Meski sekarang menjadi tahanan kota, kami berusaha memohon kerja sama agar saya dapat beraktivitas dan mencari nafkah tentunya," ujar Pasha(irf/jpnn/ayi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sarung Tangan MJ akan Nampang di Kasino


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler