jpnn.com, JAKARTA - Sempat vakum dan tak terdengar lagi, akhirnya band Ungu merilis single baru untuk merayakan Hari Musik Nasional.
Band beranggotakan Pasha, Onci, Enda, Makki, dan Rowman merilis lagu berjudul "Setengah Gila".
BACA JUGA: Dapat Uang Gusuran, Ungu Serasa Ketiban Durian Runtuh
Vokalis Pasha mengatakan, kehadiran lagu ini sebagai bukti eksistensi Ungu di industri musik Indonesia.
Apalagi, kata Pasha, Ungu sempat dikabarkan bubar setelah dia terpilih menjadi Wakil Wali Kota Palu.
BACA JUGA: Tuh kan, Istri Pasha Ungu Jadi Ketagihan
"Ungu bukan kembali, tapi memulai lagi. Bahasa inggrisnya istirahatlah sebentar. Ini sebuah jawaban kepada masyarakat khusus pecinta ungu," ujar Pasha dengan canda saat jumpa pers di Mica Caffe, Kota Kasablanka, Jakarta Selatan.
Lagu bergenre pop ballad itu mengisahkan orang yang setengah gila ketika mencintai seseorang.
BACA JUGA: Hamil 6 Bulan, Istri Pasha Ungu Curhat Ditodong
Gitaris Enda yang menciptakan lagu tersebut, mengungkapkan proses penggarapan lagu itu dilakukan dengan cepat.
"Cepat kok awal tahun. Enggak sampai seminggu. Karena proses pembuatan lagu sama kayak lagu Ungu yang lainnya," ucap Enda ditemui di tempat terpisah.
Sementara itu untuk klip video lagu Setengah Gila juga sudah rampung.
Proses syuting video klip dilakukan di beberapa tempat di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Pasha mengatakan pemilihan Palu sebagai tempat pengambilan gambar dilakukan setelah para personel band berembuk dengan manajemen.
"Keputusan syuting di sana memang dari teman-teman. Saya enggak kepikiran shooting di Palu. Ada beberapa tempat sebelumnya, tapi semua dan manajemen ingin di Palu. Bagi saya suatu penghargaan buat Kota Palu bisa dijadikan tempat syuting. Ini juga dalam rangka mempromosikan wisata Kota Palu dalam porsi wisata lautnya," papar Pasha.
Sebagai informasi, lagu "Setengah Gila" kali pertama kali dibawakan Ungu saat konser di Esplanade Concert Hall, Singapura, 25 Februari lalu. (mg5/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasha Komentari Kontrakan Rp 1 miliar dari Dana APBD
Redaktur & Reporter : Fandi