Paskibraka Putri Boleh Pakai Hijab Lagi, Mulan Jameela Bilang Begini

Kamis, 15 Agustus 2024 – 20:19 WIB
Mulan Jameela. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Mulan Jameela menyoroti polemik larangan penggunaan hijab Paskibraka oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Sebagai anggota DPR RI, dia dengan tegas mengkritik aturan tersebut lantaran menyalahi hak warga negara Indonesia untuk menjalankan agama.

BACA JUGA: Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Batal Mencoblos?

“Setiap warga negara dilindungi hukum untuk melaksakan ibadah sesuai agamanya. Emang dengan memakai hijab/jilbab itu akan mengganggu proses pengibaran bendera?” tulis Mulan Jameela, di akun Instagram miliknya, Kamis (15/8).

Pelantun Abracadabra itu mengatakan, pelarangan hijab pada anggota Paskibraka tersebut telah menyalahi nilai-nilai Pancasila.

BACA JUGA: Usai Sidang AIPA, Puan Maharani Ajak Delegasi Dangdutan Bareng KD dan Mulan Jameela

Dia pun mempertanyakan larangan penggunaan hijab Paskibraka justru terjadi di negara yang jumlah muslim terbanyak kedua di dunia.

"Kira-kira alasan apa yang cukup masuk akal terjadinya hal ini? Apakah ini sesuai dengan sila ke 1 Pancasila?" lanjut Mulan Jameela.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Heboh Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Penyebabnya Diungkap

Meski pelarangan tersebut kabarnya dibatalkan, Mulan Jameela tetap memberikan catatan agar hal tersebut tidak terulang.

"Semoga menjadi catatan kita bersama, untuk ke depannya mohon jangan terjadi hal-hal seperti ini lagi. Menunggu reaksi masyarakat yang bergejolak baru diperbolehkan lagi," kata istri Ahmad Dhani.

Sebelumnya, menjelang perayaan dan upacara HUT Kemerdekaan ke-79 RI yang digelar di IKN, muncul polemik terkait larangan hijab untuk anggota Paskibraka putri oleh BPIP.

Ketua BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan soal aturan standar hingga atribut Paskibraka dalam SK Kepala BPIP No.35 Tahun 2024.

Dia mengatakan bahwa aturan tersebut telah disetujui oleh seluruh anggota Paskibraka dan dilakukan secara suka rela.(jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler