Pastikan Dua Anggota DPRD Tidak Langsung Ditahan

Selasa, 24 November 2015 – 17:25 WIB
Bareskrim Polri. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA --  Bareskrim Polri memeriksa dua tersangka korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) yakni anggota DPRD DKI Jakarta Fahmi Zulfikar dan Firmansyah. Lantas apa mereka akan langsung dikurung di sel?

Kepala Sub Direktorat I Dittipikor Bareskrim Polri Kombes Adi Deriyan Jayamarta menyatakan penyidik belum akan menahan dua tersangka itu. "Tidaklah, belum ada ke arah sana (penahanan)," kata Adi, Selasa (24/11). 

BACA JUGA: Senangnya, Para Guru Makan Siang Bareng Presiden di Istana

Dia mengatakan, penyidik masih akan memeriksa sejumlah saksi lagi untuk melengkapi berkas dua tersangka ini.

Menurut dia, saksi dalam kasus UPS sebelumnya untuk tersangka pejabat Pemprov DKI Jakarta Alex Usman dan Zaenal Soeleman ada sekitar 40 orang. Saksi-saksi itu harus dipanggil untuk diperiksa lagi.

BACA JUGA: Mengharukan, Pertemuan Jokowi dan Gurunya Saat SMP dan SMA

"Tidak bisa langsung dipakai (keterangan) saat untuk Alex Usman dan Zaenal," kata dia. Penyidik, lanjut Adi, juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan terkait perhitungan kerugian negara.

"Kami bekerja profesional. Penyidik membutuhkan auditor, kita bersinergi mengkomunikasikan dan saling membantu," ungkap Adi. (boy/jpnn)

BACA JUGA: MENCURIGAKAN: Kasus Setya Novanto, MKD Manipulasi Peraturan DPR?

BACA ARTIKEL LAINNYA... MKD Buntu, Saatnya Masyarakat Terlibat dalam Sidang Etika DPR!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler