Pastikan Isi gas LPG Sesuai, Mendag & Pertamina Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Sabtu, 25 Mei 2024 – 15:56 WIB
Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo, Menteri dan Mendag Zulkifli Hasan melakukan kunjungan kerja ke SPBE di Tanjung Priok. Foto: Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo, Menteri dan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melakukan kunjungan kerja ke stasiun pengisian bluk elpiji (SPBE) di Tanjung Priok, Senin (20/5).

Kunjungan Mendag merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga terkait pengawasan terhadap BDKT (Berat dalam Keadaan Terbungkus) Senin lalu (20/5).

BACA JUGA: Megawati Ungkap Alasan Ahok Mundur dari Komut Pertamina: Tidak Sejalan Sama Bos 

Pemeriksaan dilakukan melalui sistem sampling.

“Ini dalam rangka menjamin kesesuaian pelabelan dan kebenaran kuantitas dalam transaksi perdagangan yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan perlindungan kepads konsumen," kata Zulkifli.

BACA JUGA: Pertamina Gaungkan Pelestarian Air dan Lingkungan di WWF 2024

Dia menyatakan pihaknya melakukan pengecekan ke SPBE di wilayah Jakarta Timur,Tangerang, Purwakarta dan Cimahi.

Dari wilayah-wilayah itu terdapat 11 SPBE yang ditemukan tabung-tabung yang isinya tidak sesuai ketentuan.

BACA JUGA: Libur Panjang, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Stok BBM & LPG Aman

Terkait hal ini, pria yang akrab disapa Zulhas itu meminta Kementrian ESDM untuk meningkatkan pengawasan rutin di lapangan.

Dia juga meminta Pertamina dapat memberikan tindakan tegas kepada pengusaha SPBE yang melakukan kecurangan.

Mars Ega Legowo mengapresiasi sinergi antara Kementerian Perdagangan, Pertamina dan Kementerian ESDM untuk pengawasan distribusi LPG selama ini.

Terkait ditemukannya tabung-tabung yang berisi dibawah ketentuan, Mars Ega menjelaskan, hal ini disebabkan banyak faktor yang secara mekanis harus di cek lebih lanjut karena ada juga tabung-tabung yang berisi lebih dari 3 kg.

“Yang menjadi concern yang minus karena ada potensi merugikan. Kita harus lihat, namanya produksi itu ada defectnya, berapa persen defect yang diizinkan, ini harus kita perbaiki. Termasuk standar mana yang akan kita pakai," jelas Mars Ega.

Lebih lanjut Mars Ega menjelaskan harus ada standar yang sama dalam pengambilan sampel

Namun demikian, dia memastikan pihaknya akan memberi sanksi kepada SPBE yang memang menyalahi aturan dan merugikan masyarakat.

Dalam memastikan kualitas dan kuantitas produk LPG sebelum ke konsumen, Pertamina mewajibkan seluruh SPBE melakukan langkah Standar Operation Procedure (SOP) sebelum pengisian gas ke tabung, antara lain pengecekan akurasi mesin pengisian sebelum dioperasikan.

Kemudian dia meminta melakulan pengecekan kualitas produk dengan uji lab di Terminal LPG, pengecekan visual kondisi tabung sebelum pengisian, proses uji sampling mesin pengisian setiap awal, dan pergantian shift termasuk pemasangan seal karet bila tida ada di tabung.

Pertamina menerapkan sistem audit bagi seluruh SPBE melalui Pertamina Way yang dilakukan oleh lembaga audit yang berkompeten dan independen.

Elemen audit meliputi jaminan kualitas dan kuantitas, kinerja Sumber Daya Manusia (SDM), kondisi peralatan dan fasilitas, aspek HSSE hingga administrasi.

"Melalui Pertamina Way ini diharapkan seluruh SPBE dapat beroperasi sesuai SOP yang ditetapkan "tutup Mars Ega. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah Tuntaskan Pembayaran Dana Kompensasi BBM 2023


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Pertamina   Mendag   gas LPG   SPBE  

Terpopuler