jpnn.com - JAKARTA - Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub JA Barata mengatakan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan pihak AP II terkait lolosnya Mario Steven Ambarita (21) menyusup ke rongga roda belakang pesawat Garuda rute Pekanbaru-Jakarta.
"Kami minta untuk diselidiki apa motif atau modusnya," tuturnya saat dihubungi Selasa (7/4).
Barata melanjutkan, jika terbukti memiliki unsur kriminal, maka Kemenhub meminta yang bersangkutan diserahkan ke pihak berwajib. Aksi kriminal yang dimaksud adalah jika pelaku ditemukan bukti kuat memiliki niat jahat untuk mencelakakan orang lain.
Namun, jika pelaku tidak diseret ke pengadilan, namun sanksi akan tetap diberikan. Sanksi tersebut menurut Barata akan diputuskan saat proses penyelidikan selesai dilakukan. "Karena bisa jadi ada gangguan kejiwaan. Harus diperiksa dulu yang jelas," ungkapnya.
BACA JUGA: Ini Kata-kata Keluhan Mario kepada Ibunya
Sanksi juga mengancam pihak bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru dan pihak maskapai. Kemenhub tidak akan ragu memberikan sanksi jika pihak bandara terbukti lalai tidak melakukan pengamanan dengan baik. "Jika SOP tidak dipenuhi, maka tentu akan kami beri sanksi juga. Ini kan bahaya," tegasnya. (wir/mia/end)
BACA JUGA: Ingin Lihat Kondisi Mario tapi tak Punya Uang, Ibunya Menangis
BACA JUGA: Menyusup ke Roda Pesawat, Mario Berbekal Rp 200 Ribu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Mario, Terbang ke Ibukota Menyusup ke Rongga Roda Pesawat
Redaktur : Tim Redaksi