Pastikan Selalu Hadir Penuhi Panggilan Kejagung, Rudiantara Bilang Begini  

Rabu, 16 Februari 2022 – 21:30 WIB
Rudiantara. Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menkominfo Rudiantara, memenuhi panggilan dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (11/2) lalu, terkait dugaan kasus korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) 2015-2021.

Pada Selasa (15/2), Rudiantara kembali hadir sebagai saksi dalam Penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengadaan Satelit 123BT Kemenhan pada 2012-2021.

BACA JUGA: Konsep JHT dan Jaminan Sosial di Indonesia Melampaui Standar Internasional

"Sebagai warga negara yang taat hukum dan sebagai pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informasi saat itu, yang merupakan regulator telekomunikasi Indonesia, tentu saya hadir dan memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung dalam melengkapi informasi yang dibutuhkan," ujar Rudiantara.

Sebagai saksi, Rudiantara hanya diundang untuk memberikan latar belakang dari pengalihan proses pengadaan satelit tersebut dari Kementarian Komunikasi dan Informasi kepada Kementerian Pertahanan.

BACA JUGA: Bupati Ponorogo: Kebijakan Pak Jokowi Sudah Sangat Tepat dan Merakyat

Karena satu-satunya lembaga regulator yang berhak memberikan izin dari satelit tersebut adalah Kementerian Komunikasi dan Informasi.

Sedangkan proses selanjutnya sama sekali tidak melibatkan kebijakan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi.

BACA JUGA: Kembangkan UMK di Kota Bontang, PKT Launching Marketplace Borneos.co

Rudiantara juga memastikan, jika Kejaksaan Agung membutuhkan informasi tambahan, dirinya siap untuk hadir kembali.

“Karena penting agar para aparat penegak hukum memiliki informasi yang utuh dan kronologis dalam memahami kasus ini,” jelas Rudiantara.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler