Patok Tanah Bergeser, Abang Tebas Adik

Jumat, 30 Agustus 2013 – 05:49 WIB

jpnn.com - LANGSA--Pembagian harta warisan kerap menimbulkan cekcok antaranggota keluarga. Demikian juga halnya dengan Rahmadani (42), nyaris dijemput maut setelah bahu dan kepalanya ditebas parang. Pelaku keji tersebut adalah Zailani (50), abang kandung korban sendiri.

Akibat kejadian kemarin, ibu rumah tangga berdomisili di Gampong Geudubang Aceh, Langsa, Baro itu menjalani perawatan di RSU Cut Meutia PTPN-1 Langsa. Saat ditemui Metro Aceh (Grup JPNN) di ruangan medis, Kamis (29/8) siang, korban terlihat lemas dan mendapat perban bagian bahu dan kepala.  

BACA JUGA: Digagahi Ayah Tiri, Digarap Tetangga

Menurut Kasat Reskrim Polres Langsa AKP Firdaus, menyebut insiden pembacokan terjadi kemarin sore sekira pukul 18.30 WIB.

"Ditebas parang di rumah abang kandung korban atas nama Jamil, yang berada di depan rumah Rahmadani di Gampong Geudeubang Aceh, Langsa Baroe. Saat itu korban sedang berada di rumah abang kandungnya Jamil, sedang menemani abangnya yang tiba-tiba jatuh pingsan. Sementara tersangka Zailani baru pulang dari kebun, usai mendapat laporan perihal abangnya (Jamil, red) pingsan kaget. Lalu melihat tanah warisan dekat rumah mereka telah dipatok jadi bergeser," kata Kasat.

BACA JUGA: Sekali Ditepuk, Uang Rp 35 Juta di Tangan Raib

Selanjutnya tersangka naik pitam dan mencabut kayu patok dan membuangnya. Serta langsung pulang menuju rumah korban. Karena Rahmadani sedang berada di rumah abangnya Jamil, tersangka langsung menuju TKP dan tanpa basa basi langsung melayangkan parang kearah bahu kanan dan kepala korban.

Beruntung penganiayaan tak berlangsung lama, karena beberapa anggota keluarga yang berada di lokasi berhasil menghalau tersangka. Dalam kondisi berdarah-darah, IRT ini dilarikan ke rumah sakit Cut Mutia, PTPN I oleh suaminya. Sementara Zailani bersama barang bukti sebilah parang, langsung diamankan ke Mapolres Langsa untuk proses penyidikan.

BACA JUGA: Kapolsek Kebon Jeruk Janji Kembangkan Pembobolan Kos Wartawati

Menurut Firdaus, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa motif pembacokan korban adalah kesalah pahaman.

"Masalah tapal batas tanah warisan yang dipatok oleh korban. Dimana tersangka menduga kalau abangnya, Jamil, yang juga abang korban pingsan gara-gara perselisihan patok tapal batas. Sehingga Zailani  yang baru pulang dari kebun jadi marah dan membacok si adik saat ditemui," papar Kasat.

Sementara itu korban Rahmadani kepada Metro Aceh (Grup JPNN) menyebut, dirinya mendatangi kediaman abang kandungnya, Jamil, untuk menanyakan perihal pagar batas tanah warisan keluarga yang bergeser dari kesepakatan awal.

"Namun, tiba-tiba sesak abang kambuh dan membuat dia jatuh pingsan. Sehingga membuat keluarga panik dan langsung memanggil semua kerabat. Termasuk bang Zailani (TSK-red) yang sedang berada di kebun," sebut korban seraya menambahkan sebelum pingsan tidak ada keributan atau pertengkaran antara dirinya dengan abangnya tersebut.

Lanjutnya, selang beberapa menit abangnya pingsan, tibalah pelaku dirumah dan langsung mencari dirinya sambil membawa sebilah parang di tangan. Melihat hal tersebut dirinya jadi takut dan bergegas untuk pulang kerumahnya yang berada didepan rumah abangnya yang pingsan.

Namun, naasnya belum sempat keluar, tiba-tiba tersangka sudah membacok bahu kanan dan kepala korban dengan parang dari arah depan hingga mengalami luka parah.

"Untung anggota keluarga dan warga di lokasi membantu, sehingga saya bila lari dan sembunyi di rumah sambil menunggu suami pulang," sebut korban.

Sedangkan suami korban, Halamoan (43) mengatakan walaupun kasus tersebut masalah keluarga, namun dirinya menyerahkan penyelesiannya kepada hukum. "Intinya saya ingin kasus ini di proses hukum, biarkan hukum yang menentukan hukuman yang layak baginya," demikian harapnya. (bah)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kosan Dibobol, Laptop dan Kamera DSLR Wartawati Raib


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler