Patrialis Akbar Mundur dari Kandidat Ketua MK

Rabu, 27 Februari 2013 – 18:16 WIB
JAKARTA--Mantan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mundur dari proses seleksi Hakim Konstitusi. Seleksi ini untuk mengisi posisi satu Hakim setelah ditinggal Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Mahfud akan meninggalkan posisinya itu per 1 April 2013 mendatang.

Pengunduran diri politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini diungkapkan dalam surat resmi pada Komisi III DPR RI. Surat ini dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi III Azis Syamsuddin yang memimpin proses pembuatan makalah calon Hakim Konstitusi.

"Dengan penuh hormat dan mohon maaf, untuk saat ini saya belum bersedia mencalonkan diri sebagai calon Hakim Konstitusi, semoga pada kesempatan lain saya bersedia demi untuk kepentingan Bangsa dan Negara Republik Indonesia tercinta," tulis Patrialis dan dibacakan oleh Azis di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (26/2).

Patrialis dicalonkan oleh dua Fraksi di DPR yakni F-PAN dan F-Gerindra. Penetapan namanya dan calon yang lainnya, diputuskan oleh Komisi III pada rapat komisi 14 Februari 2013 lalu."Jadinya mundur dari pencalonannya," sambung Azis.

Selain Patrialis, ada juga dua calon lainnya yang juga mundur. Mereka adalah DR Lodewijk Gultom dan Ni"matul Huda. Lodewijk mundur denagn alasan tanggungjawabnya pada dunia pendidikan, membuat dia tidak bisa mengemban tugas menjadi Hakim Konstitusi. Saat ini Lodewijk adalah rektor Universitas Krisnadwipayana. Sedangkan,  Ni"matul Huda mengundurkan diri lantaran tidak mendapat izin dari rektor UII dan Dekan Fakultas Hukum UII. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibas Bantah Terlibat Hambalang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler