Patrialis Kena OTT, Ketua MK: Ya Allah Saya Mohon Ampun

Kamis, 26 Januari 2017 – 14:12 WIB
Mahkamah Konstitusi. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat meminta maaf karena tidak bisa menjaga nama baik lembaga hukum yang dipimpinnya.

Permintaan maaf itu diucapkan setelah Hakim MK Patrialis Akbar terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA: Patrialis Sediakan Rumah untuk Pembantunya, Nih Fotonya

Berdasarkan informasi, Patrialis menerima uang suap terkait dengan pembahasan judicial review atau uji materi undang-undang.

"Saya bisa komentar begini, Ya Allah saya mohon ampun. Saya tidak bisa menjaga MK ini dengan sebaik-baiknya," ujar Arief di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/1).

BACA JUGA: Patrialis Akbar Punya Rumah Khusus Ajudan dan Pembantu

"Jadi saya mohon ampun kepada Allah. Saya memohon maaf kepada bangsa ini telah melakukan kesalahan lagi meskipun personal. Sehingga lembaga ini menjadi tercoreng kembali," tambahnya.

 Arief mengaku akan menggelar rapat bersama para hakim MK mengenai masalah itu.

BACA JUGA: Tentangga Sebut Patrialis Punya Banyak Rumah

"Saya akan rapat dulu RPH (rapat permusyawaratan hakim). Nanti setelah rapat RPH saya akan menemui Anda semua," pungkasnya.

Sekadar informasi, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan bahwa pihaknya menangkap Patrialis.

Patrialis ditangkap penyidik komisi antirasuah setelah menerima suap terkait dengan pembahasan judicial review atau uji materi undang-undang.

Dari tangkap tangan tersebut, KPK berhasil menangkap sepuluh orang dengan barang bukti uang tunai. (cr2)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ponsel Bang Patrialis Sudah Tak Bisa Dihubungi Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler