jpnn.com - SURABAYA - Kebijakan di Kota Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur ini patut ditiru daerah lain.
Pemerintah Kota Surabaya menggratiskan air PDAM bagi warga miskin.
BACA JUGA: Siap-Siap Tarif PDAM Naik Tahun Depan, Cek Harganya
Menurut Dirut PDAM Surabaya Arief Wisnu, pihaknya hingga saat ini masih merumuskan kriteria warga miskin yang akan mendapatkan air secara gratis.
PDAM melakukan penghitungan ulang terhadap prinsip tarif berkeadilan, masyarakat mana saja yang pantas untuk mendapatkan subsidi.
BACA JUGA: Ditemui Khofifah di Surabaya, Hasto Sebut Ada Pembahasan Strategis
Hal tersebut merupakan hasil evaluasi dengan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
"Masih kami hitung ulang angkanya berapa. Mudah-mudahan beliau (wali kota) berkenan memutuskan dalam minggu ini," ujar Wisnu dalam keterangannya, Kamis (24/11).
BACA JUGA: Sekjen PDIP Gelar Pertemuan Tertutup dengan Khofifah di Surabaya, Ada Apa?
Wisnu lantas memaparkan kriteria masyarakat miskin yang dimaksud.
Pertama, luas bangunan < 45m2, listrik < 900 watt, lebar jalan <3m, pemakaian sampai dengan 20m3 biaya Rp 0.
Pemakaian 21m3 hingga 30 m3 biaya Rp 600 per m3.
Kedua, luas bangunan < 45m2, listrik < 900 watt, lebar jalan 3m hingga 5m, pemakaian sampai dengan 10m3 biaya Rp 0.
Pemakaian 11 sampai 20 m3 biaya Rp 600 per m3, pemakaian 21 sampai dengan 30 m3 biaya Rp 1.200.
ketiga, biaya pemakaian air di atas 30 m3/bulan (200 liter/orang/hari), mengikuti tarif SK Gubernur Jawa Timur Nomor 187/2021 yaitu Rp 2.600/m3.
"Terakhir, standar SNI (Standar Nasional Indonesia) konsumsi air bersih kota metropolitan dengan penduduk > 1 juta jiwa, adalah 150 liter/orang/hari (Rp 22.500 liter per bulan)," ucapnya.
Terkait angka yang sudah ada yakni Rp 2.659 per meter kubik (batas bawah), Wisnu mengatakan angka itu yang menjadi referensi PDAM.
"Keputusan akhir siapa yang disubsidi dan berapa besar subsidi menjadi hak sepenuhnya Wali Kota Surabaya."
"Kapan ditetapkan juga merupakan hak beliau (wali kota) karena batas akhir penetapan adalah akhir November ini," katanya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengatakan bakal menggratiskan air bersih PDAM bagi warga miskin atau masyarakat kurang mampu.
"Jadi, selama ini terbalik, orang tidak mampu menyubsidi orang mampu."
"Berarti, ke depan, warga yang mampu menyubsidi warga tidak mampu."
"Warga mampu seharusnya bayar lebih mahal dari warga kurang mampu, ini yang saya minta ke PDAM," katanya.
Menurut Cak Eri, kebijakan tersebut segera diterapkan Pemerintah Kota Surabaya ketika tarif air bersih PDAM mulai disesuaikan.
Menurut Eri, tarif air PDAM sejak 2005 tidak pernah mengalami kenaikan.
Untuk batas bawah sebesar Rp 600 per meter kubik.
Menurut dia, besaran tarif yang sama antarpelanggan kelompok I tersebut merugikan warga miskin.
"Karena harga PDAM warga miskin atau pra-miskin (pendapatan rendah) dengan warga pendapatan tinggi itu tidak ada bedanya, bedanya sedikit."
"Padahal, terkait NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) dan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) antara rumah perkampungan dengan rumah klaster itu selisihnya jauh," kata Cak Eri. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Belawan Sicanang Gembira, Bobby Nasution Gercep Tunaikan Janji Sediakan Bus Sekolah
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang