JPNN.com

Paula Verhoeven Serahkan 42 Bukti Dalam Sidang Perceraian, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Baim Wong

Kamis, 13 Februari 2025 – 03:13 WIB
Paula Verhoeven Serahkan 42 Bukti Dalam Sidang Perceraian, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Baim Wong - JPNN.com
Paula Verhoeven. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada Rabu (12/2).

Dalam persidangan tersebut, baik Baim Wong maupun Paula Verhoeven tak hadir secara langsung, melainkan diwakili oleh tim kuasa hukum masing-masing.

BACA JUGA: Curhat Rindu Anak, Paula Verhoeven: Ingat Mama Terus, Ya

Kuasa hukum Paula Verhoeven, Ainul Yaqin mengatakan, agenda persidangan tadi berupa penyampaian bukti dari pihaknya.

"Kami menyampaikan ada sekitar 42 bukti, baik itu bukti berupa surat dan bukti elektronik," ujar Ainul Yaqin.

BACA JUGA: Bulan Valentine, TCL Inverter AC Diskon Hingga 50%

Namun, dia tak menjelaskan lebih detail mengenai bukti-bukti apa saja yang disampaikan dalam persidang lantaran bersifat tertutup.

"Sekali lagi mohon maaf karena ini sidang tertutup jadi kami tidak bisa menyampaikan terkait dengan hal-hal yang berkaitan pokok perkara," tuturnya.

BACA JUGA: Begini Perkembangan Proses Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven

Dia mengatakan, pada sidang berikutnya, pihaknya akan menghadirkan sejumlah saksi.

"Iya pastinya, kami akan menghadirkan saksi dan ahli untuk persidangan selanjutnya," kata Ainul Yaqin.

Ditemui terpisah, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid memberikan tanggapan mengenai bukti-bukti yang diajukan oleh pihak Paula.

"Namun, di dalam proses pembuktian itu kami belum bisa melihat bukti asalnya. Jadi, di dalam hukum itu tiap mengajukan bukti itu mesti ada bukti pembanding," ucap Fahmi.

Dia pun meminta agar bukti itu diperiksa keasliannya.

"Minggu depan, hari Rabu, agendanya bukti dikasih kesempatan kepada mereka, kalau ada saksi dan kami minta juga hadirkan bukti yang asli karena bukti itu harus dicocokkan keasliannya atau bukti pembanding," tutur Fahmi Bachmid.(mcr7/jpnn)


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler