jpnn.com - PAPUA - Politikus Hanura berinsial AK akan dilaporkan ke DPP karena telah memungut mahar dari calon yang maju pilkada di sejumlah wilayah di Papua dan Papua Barat.
Hal itu disampaikan salah satu kader Hanura Robert Hertus. "Jika tidak mendapat respon dari DPP Hanura akan kami bawa ke proses hukum sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Robert.
BACA JUGA: Tiga Cewek ABG yang Kencani Satu Om Jadi Perhatian Bu Risma, Dites Urine
Dia mengaku sudah mengantongi bukti berupa kwitansi serah terima uang. Bukti ini akan disampaikan untuk memperkuat laporan AK ke DPP. Robert mengatakan, AK mengharuskan para calon membayar uang mahar sebesar Rp 500 juta untuk mendapat rekomendasi pencaonan dari partai.
Setoran uang antara lain diberlakukan terhadap para calon yang ingin maju di pilkada Waropen, Fak Fak, Yahukimo, Pegunungan Bintang dan Kabupaten Merauke.
BACA JUGA: Jinakkan Harga Daging, Pemprov DKI Operasi Pasar
Robert mencontohkan kejadian di Pegunungan Bintang. Ketua DPC Hanura yang maju sebagai calon wakil bupati ternyata tidak mendapat rekomendasi. Padahal, dia berjasa membawa Hanura meraih kursi terbanyak di DPRD.
Situasi lebih memalukan terjadi di Papua Barat. Sebab, salah satu calon sudah menyerahkan mahar ke AK. Sayangnya, rekomendasi justru jatuh ke calon lain. "Kami minta AK diberi sanksi oleh partai," tegas Robert. (dem)
BACA JUGA: Horeee... Bandara Banyuwangi Hari Ini Beroperasi Lagi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga ABG Cantik yang Kencani Satu Om di Tempat Umum Ternyata Dibayar
Redaktur : Tim Redaksi