PB PII Apresiasi Langkah Tegas Kapolri Ungkap Kasus Kematian Brigadir J

Senin, 08 Agustus 2022 – 23:00 WIB
Ketum PB PII Rafani Tuahuns dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: dok PB PII

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) Rafani Tuahuns menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegas dalam penanganan kasus tewasnya Nofriyansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebab, Kapolri telah menindak tegas 25 personel Polri yang diduga tidak profesional dalam penanganan kasus polisi tembak polisi tersebut.

BACA JUGA: Brigadir Ricky Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Kompolnas: Bakal Ada Tersangka Lain

“Kami mengapresiasi langkah tegas Kapolri dalam melakukan penindakan tehadap oknum personel yang telibat menghambat penyidikan, tentu perlu bangga institusi Polri dipimpin dengan sosok yang tegas dan cerdas dalam mengambil keputusan, apalagi dalam kondisi seperti ini,” kata Rafani, Senin (8/8).

Dia ini berharap tindakan Kapolri itu bisa menjadi cerminan pemenuhan rasa keadilan sekaligus tetap menjaga muruah institusi Polri.

BACA JUGA: Ini Alasan Polri Amankan Ferdy Sambo di Patsus Korps Brimob, Oh Ternyata

“Mudah-mudahan langkah tegas Kapolri menjadi cerminan pemenuhan rasa keadilan proses hukum khususnya di Tanah Air secara clear and clean, serta tetap terjaganya muruah Polri yang presisi,” tutur Rafani.

Rafani mengatakan publik perlu mendukung Polri sebagai institusi Bhayangkara negara di bidang penegakan hukum.

BACA JUGA: Jenderal Bintang 2 Ini Sebut Ferdy Sambo Dijaga Ketat, Selama 30 Hari ke Depan, Perintah Siapa?

“Mari dukung Polri tetap presisi, kita harus tetap percaya hukum berada di atas segalanya bukan atas kepentingan seorang ataupun kelompok,” ujar Rafani.

Selain itu, dia juga meminta pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab agar tidak menggiring opini publik keluar dari proses hukum yang sedang dilakukan.

BACA JUGA: Ada 2 Jenderal di Samping Johan Christy Saat Menerima Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Siapa Dia?

“Kami juga meminta jangan ada penggiringan opini dalam penyelesaian kasus ini keluar dari jalur hukum, mari kita dukung proses hukum yang saat ini sedang berjalan karena Indonesia adalah negara hukum” pungkas Rafani. (mcr9/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler