PBB Gratis, Pusat Masih Berwacana, di Cilegon Sudah Terlaksana

Rabu, 17 Juni 2015 – 17:58 WIB
Wali Kota Cilegon, Banten, Tb Iman Ariyadi menempel stiker Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) gratis di sejumlah rumah warga di kompleks perumahan Taman Raya, Kelurahan Gedong Dalem, Kecamatan Jombang, Cilegon, Rabu (17/6/2015). Foto Devi Krisna/Radar Banten/JPNN.com

JPNN.com CILEGON - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan berencana menghapus pajak bumi dan bangunan (PBB) dan nilai jual objek pajak (NJOP) yang selama ini menjadi patokan harga tanah. [Lihat: Asyik! PBB dan NJOP Untuk Perumahan akan Dihapus]

Namun ide ini hanya sebatas wacana. Entah seperti apa kelanjutannya, tapi yang pasti di Cilegon, program PBB Gratis sudah terlaksana.

BACA JUGA: 3 ABG Cantik Mandi Bareng, Satu Tewas

Itu dibuktikan dengan aksi Wali Kota Cilegon, Banten, Tb Iman Ariyadi menempel stiker Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) gratis di sejumlah rumah warga di kompleks perumahan Taman Raya, Kelurahan Gedong Dalem, Kecamatan Jombang, Cilegon, Rabu (17/6/2015).

Dalam keterangannya, Iman mengatakan program PBB gratis itu baru pertama kalinya dilakukan di Indonesia, yakni di Kota Cilegon.

BACA JUGA: Perantau Ini Ikut Nyalon di Pilkada Toba Samosir

"Program ini adalah iniasiatif dari saya, kita menggratiskan PBB untuk wajib pajak tagihan dibawah Rp 100 ribu. Meskipun resikonya kita akan mengalami loss PAD sekitar Rp3 milyar, tapi kita akan coba gali potensi lainnya untuk menutupi penggratisan ini," ujar Iman seperti yang dilansir Radar Banten (Jawa Pos Group).

Ia melanjutkan, langkah penggratisan PBB Buku Satu itu sekaligus untuk mengurangi beban masyarakat, karena tingginya beban dari tagihan yang tidak terpungut secara maksimal setiap tahunnya itu.

BACA JUGA: DPP Demokrat Bantah Sudah Tetapkan Hulman Sitorus

"Selama ini PBB Buku Satu itu hanya mampu ditagih sekitar 40 persen saja. Maka dari itu, saya tidak mau berdosa karena membebani masyarakat yang tidak sanggup membayarnya (PBB). Sebab, kalau sampai warga saya meninggal dunia, maka otomatis dia akan meninggalkan hutang kepada negara, maka maslahatnya bagi saya, akan lebih baik bila PBB Buku Satu ini kita hapuskan untuk buku satu," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Cilegon, Maman Mauludin mengatakan, dihapuskannya PBB Buku Satu itu otomatis juga akan mengurangi beban belanja daerah, terutama untuk operasional petugas yang melakukan pungutan, maupun beban untuk pencetakan slip rekening tagihan.

"Lagipula selama ini PBB Buku Satu itu sudah menjadi beban kita selama ini. Malah terdapat tunggakan dari hal itu sejak 15 tahun lalu. Saat ini sedang kita kaji lagi, potensi apa yang akan kita gali untuk menutupi pendapatan yang selama ini diperoleh dari PBB Buku Satu," katanya. (Devi Krisna/awa/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Razia Jelang Ramadan, Oknum Honorer Sembunyi di Lemari Pacarnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler