jpnn.com, LONDON - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperingatkan bahwa langkah-langkah yang diambil di Korea Utara untuk memerangi wabah COVID-19 dapat memiliki konsekuensi "menghancurkan" bagi hak asasi manusia di negara itu.
Negara yang terisolasi itu mengonfirmasi wabah COVID-19 pertamanya yang diakui minggu lalu, memicu kekhawatiran atas krisis besar karena kurangnya vaksin dan infrastruktur medis.
BACA JUGA: Lihat! Tentara Korut Bersiap Menghadapi Wabah Covid-19, Kayak Mau Perang
"Dengan tidak adanya peluncuran vaksinasi, penyebaran pandemi yang dilaporkan dapat berdampak buruk pada situasi hak asasi manusia di negara ini," kata juru bicara Kantor Hak Asasi Manusia PBB Liz Throssell kepada pers, Selasa.
Throssell mengatakan pembatasan baru dapat memunculkan konsekuensi yang mengerikan bagi orang-orang untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, termasuk mendapatkan makanan yang cukup.
BACA JUGA: Korut Hadapi Wabah Covid-19 Pertama, Kim Jong un Kritik Habis-habisan Anak Buahnya
Selain itu, langkah-langkah baru untuk memerangi penyebaran virus, termasuk menempatkan orang ke dalam isolasi dan pembatasan lebih lanjut dalam perjalanan, dapat membuka pintu bagi represi politik dan sipil yang lebih besar.
Anak-anak, ibu menyusui, orang tua, tunawisma, dan mereka yang tinggal di daerah pedesaan dan perbatasan yang lebih terisolasi sangatlah rentan.
BACA JUGA: Krisis Vaksin, Korut Andalkan Obat Ini untuk Lawan Covid-19
“Mereka yang berada dalam tahanan juga sangat rentan terhadap risiko infeksi karena tingginya jumlah orang di ruang terbatas dan akses yang terbatas terhadap kebersihan dan kesehatan. Malnutrisi sudah meluas di tempat-tempat penahanan sebelum timbulnya COVID-19,” ujar Throssell.
Markas besar pencegahan epidemi darurat negara Korut telah melaporkan 269.510 lebih banyak orang menderita demam, sehingga total menjadi 1,48 juta.
Sementara itu, jumlah kematian bertambah enam menjadi 56 orang pada Senin malam (16/5), berdasarkan laporan media negara KCNA. Tidak disebutkan berapa banyak orang yang dinyatakan positif COVID-19.
Negara itu, yang belum memulai vaksinasi massal maupun memiliki keterbatasan kemampuan pengujian, meningkatkan kekhawatiran bahwa mungkin sulit untuk menilai seberapa luas dan cepat penyakit itu menyebar dan memverifikasi jumlah kasus dan kematian yang dikonfirmasi.
Kantor HAM PBB mendesak Korut untuk berdiskusi dengan tentang pembukaan saluran untuk dukungan kemanusiaan, termasuk obat-obatan dan vaksin, kata Throssell.
Kantor tersebut juga mendesak Korut untuk mengizinkan pekerja PBB diizinkan memasuki negara itu untuk mendukung perang melawan wabah virus corona. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif