PBB Lolos, PAN Merasa Tak Terganggu

Sabtu, 09 Maret 2013 – 00:44 WIB
JAKARTA - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Abdul Hakam Naja mengatakan PAN tidak akan merasa terganggu jika Partai Bulan Bintang (PBB) benar-benar lolos sebagai partai peserta Pemilu 2014.

"Jika nantinya PBB benar-benar lolos sebagai Pemilu 2014, itu tidak akan berpengaruh pada Partai Amanat Nasional (PAN)," kata Abdul Hakam Naja, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (8/3).

Menurut Hakam Naja, setiap partai sudah punya pasar dan konstituen sendiri-sendiri. Dalam konteks pemilu, sangat tergantung bagaimana masing-masing partai bisa mengoptimalkannya.

Lebih lanjut Wakil Ketua Komisi II DPR itu menyampaikan sikapnya terhadap putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta yang meloloskan PBB sebagai peserta Pemilu 2014.

"Apa pun sikap KPU terhadap Putusan PT TUN kita hormati, karena dia lembaga independen. Apakah KPU menerima atau kasasi, kita serahkan sepenuhnya ke KPU dan ingat KPU hanya punya waktu selama tujuh hari setelah Putusan PT TUN dibacakan," ujar Hakam.

Sebelumnya, PT TUN Jakarta memutuskan PBB menjadi peserta Pemilu 2014 berdasarkan bukti dan fakta yang diajukan PBB terkait sengketa SK KPU Nomor 05/Kpts/KPU/2013 tentang Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2014. Ketua Majelis Hakim PT TUN, Arif Nurdu"a dalam putusannya Kamis (7/3), meminta kepada KPU untuk menerbitkan SK baru.

Dalam Pasal 269 ayat (7) UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD disebutkan, "Terhadap putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (6) hanya dapat dilakukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia".

Pada Ayat (11) disebutkan, "KPU wajib menindaklanjuti putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (6) atau putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (9) paling lama 7 (tujuh) hari kerja". (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kader Demokrat Kebanjiran Dukungan dan Keluhan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler