PBNU Minta Pilkada Ditunda, Said Aqil: Anggarannya untuk Penanganan Krisis Kesehatan Saja

Minggu, 20 September 2020 – 19:21 WIB
Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj. Foto: M. Fathra NI/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengusulkan kepada pemerintah untuk menunda penyelenggaraan Pilkada 2020.

"PBNU meminta kepada KPU, pemerintah, dan DPR RI untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati," tulis Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj dalam keterangan resmi, Minggu (20/9).

BACA JUGA: Resmi! PBNU Minta Pilkada 2020 Ditunda

Said Aqil menilai, sebagaimana lazimnya perhelatan politik, momentum pesta demokrasi selalu identik dengan mobilisasi massa.

Ia melanjutkan, kendati ada pengetatan regulasi terkait pengerahan massa, terbukti dalam pendaftaran pasangan calon telah terjadi konsentrasi massa yang rawan menjadi klaster penularan.

BACA JUGA: Bu Risma Datang, Berteriak, Para Pemuda Berusaha Kabur

"Fakta bahwa sejumlah penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta para calon kontestan Pilkada di sejumlah daerah, positif terjangkit Covid-19," ujarnya.

Untuk itu, PBNU menyarankan saat ini prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan.

BACA JUGA: Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Pasar Baru, Kedua Pelaku Ada Kemungkinan Psikopat

"PBNU meminta (pemerintah dan penyelenggara-red) untuk merealokasikan anggaran pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial," jelas Said Aqil.

Selain itu, PBNU juga mengingatkan kembali untuk meninjau ulang pelaksanaan pilkada.

Dalam Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama tahun 2012 di Cirebon, pelaksanaan pilkada dinilai menimbulkan banyak mudarat.

"PBNU perlu mengingatkan kembali Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama tahun 2012 di Cirebon perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada yang banyak menimbulkan mudarat berupa politik uang dan politik biaya tinggi," papar Said Aqil. (mcr4/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Dicky Prastya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler