PDAM Lombok Tengah Keluhkan Minimnya Sokongan Dana dari Pemkab

Jumat, 24 Februari 2023 – 23:32 WIB
Plt Direktur Utama PDAM Lombok Tengah Bambang Supratomo saat ditemui awak media belum lama ini. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ardhia Rinjani mengeluhkan minimnya sokongan dana dari Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. 

Hal itu diungkapkan oleh Plt Direktur Utama PDAM Lombok Tengah Bambang Supratomo saat menghadiri diskusi publik terkait rancangan percepatan pembangunan Lombok Tengah di kantor bupati, pada Kamis (23/2) kemarin.

BACA JUGA: Komisi IV DPR RI Minta Ini Agar Petani di Lombok Tengah Sejahtera

Menurut Bambang, sokongan dana bagi PDAM belakangan ini sangat minim. Padahal, perusahaan ini sangat perlu mendapatkan suport yang lebih. 

"Kondisi kami saat ini sedikit sedih karena suport untuk PDAM saat ini sangat minim. Padahal ada beberapa alasan kenapa PDAM perlu disuport," kata Bambang, di Praya kemarin. 

BACA JUGA: Banjir di Sekotong Lombok Barat Tewaskan Seorang Bocah 8 Tahun

Selain itu, Bambang juga membeberkan sejumlah alasan kenapa PDAM harus mendapatkan perhatian pada tahun 2023 ini. 

Salah satunya, yaitu berkaitan dengan Visi dan Misi kepemerintahan Lalu Pathul Bahri dan Nursiah yang menaruh persoalan air bersih sebagai sekala prioritas pada Pilkada 2019 lalu. 

BACA JUGA: Ribuan Masyarakat Lombok Ikuti Bau Nyale 2023, Tumpah Ruah, Lihat

"Jadi pemerintahan saat ini kemarin menaruh program itu sebagai sekala prioritas," ucap Bambang. 

Alasan lain, lanjut Bambang, pemerataan air bersih bagi masyarakat ini sudah menjadi program prioritas pemerintah pusat. 

Bahkan, rencana pada tahun 2024 sampai 2025 nanti layanan air bersih di seluruh indonesia harus mencapai 100 persen. 

"Namun apa yang terjadi hari ini. Di Lombok Tengah khususnya masih 30 persen saja. Karena ada beberapa teknis," ujar Bambang. 

Baginya, persoalan tersebut sangat penting menjadi atensi Pemkab pada tahun 2023 ini. 

Di samping itu juga, kata Bambang, saat ini status PDAM Lombok Tengah yang sebelumnya dari Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). 

Artinya, kata Bambang, PDAM Lombok Tengah diharuskan dapat menyetorkan pendapatan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

"Maka kondisi-kondisi seperti ini lah yang menurut kami feedback bagi daerah harus ada," paparnya. 

Tidak hanya itu, Bambang juga menjelaskan sejumlah masalah yang menjadi pemicu tidak berkembangnya PDAM di Lombok Tengah. 

"Bagaimana PDAM bisa berkembang sedangkan sumur bor juga menjamur, seperti ada kompetensi," pungkas Bambang.(mcr38/jpnn) 


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler