jpnn.com - JAKARTA – Pengakuan Agus Condro telah menerima uang tunai sebesar Rp500 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat jajaran pengurus PDI P kelimpungan
BACA JUGA: PKS Serahkan Daftar Caleg ke KPU
Kendati begitu, Ketua Fraksi PDIP DPR RI Tjahjo Kumolo mengaku siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangannya‘’Sebagai Ketua Fraksi saya harus bertanggung jawab
BACA JUGA: Tokoh Partai Sumatera Bersaing di Dapil I Sumut
Karena ini menyangkut anggota Fraksi sayaSeperti telah diberitakan sebelumnya, Agus Condro mengakui telah menerima uang tunai sebesar Rp
BACA JUGA: Tifatul Bertarung Di Dapil Favorit
500 juta dari teman separtainya Dudi Makmun MurodDalam keterangannya di KPK, uang itu diserahkan Dudi di ruang kerja Emir Moeis.Sejauh ini, Emir maupun Dudi menyangkal pengakuan AgusBahkan, mereka mengaku tidak tahu menahu soal uang yang disebut-sebut Agus ituSemenjak mencuatnya kasus tersebut, Dudi sulit dimintai konfirmasinyaKetika dihubungi via telepon, dia menerima namun buru-buru mengakhiri pembicaraan dengan menutup teleponnya.
Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo menyatakan akan segera memanggil Agus Condro untuk dimintai konfirmasinya‘’Kami memang sudah menghubungi per teleponNamun, pemanggilan secara resmi FPDIP baru akan kami layangkan dalam waktu dekat,’’ Tjahjo menegaskan
Pemberian uang terhadap Agus, diduga berkaitan dengan dukungan FPDIP terhadap Miranda Gultom saat mencalonkan diri sebagai Deputi Senior Gubernur BI Apalagi, menurut pengakuan Agus, uang itu diberikan Dudi dua minggu setelah Miranda terpilih menjadi Gubernur senior BI.
‘’Sebagai orang fraksi, saya harus bertanggung jawab Karena itu, saya akan datang jika KPK akan memanggil saya,’’ ujar Tjahjo kepada wartawan di DPR.
Menurut rencana DPP PDIP juga akan memanggil TjahjoKetika dimintai konfirmasinya, Tjahjo tidak membantahnya‘’Itu sudah menjadi haknya DPP untuk memanggil. Karena DPP memang berhak memanggil siapapun anggota fraksi,’’ kata Tjahjo diplomatis.
Meski begitu, Tjahjo mengaku akan menemui Agus Condro terlebih dahulu sebelum memenuhi pemanggilan DPP‘’Kalau Emir dan Dudi sudah menghadap saya, dan dia katakan tidak ada pemberian uang sebesar itu kepada AgusDan yang paling penting, kini Fraksi telah menyerahkan masalah ini ke KPK.’’
Ditanya apakah FPDIP akan membentuk tim untuk mengusut masalah ini, Tjahjo kembali menolaknya‘’Belum perluKami persilakan KPK mengusut kasus ini dengan tuntas,’’ Tjahjo menandaskan.
Tjahjo sendiri nampak masih berhati-hati untuk mengomentari masalah tersebutTermasuk apakah partai akan membatalkan pencalegan Agus‘’Kita tak mau berandai-andai, karena masalah caleg baru aka nada keputusan setelah ada keputusan dari pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap,’’ Tjahjo menandaskan.
Sementara anggota komisi I DPR dari FPDIP Pupung Suharis menyesalkan pernyataan Agus Condro, sekalipun hal itu sudah terjadi‘’Ibaratnya nasi sudah menjadi bubur,’’ ungkapnya.
Menurut Pupung, seharusnya KPK langsung menahan Agus‘’Karena sudah ada pengakuan, sudah ada barang bukti, sudah selayaknya Agus langsung di tahanJangan dilindungi,’’ Pupung menegaskan.
Pupung menduga, laporan Agus lebih bermotifkan sebagai upaya pembusukan partaiKarena, kalau motifnya bukan itu, seharusnya Agus sudah melaporkannya ke KPK sejak dulu.‘’Kalau Agus tidak tahu asal-usul uangnya, kenapa dulu diterima? Harusnya dikembalikan hari itu juga, kalau dikembalikan sekarang, kesannya ingin jadi pahlawan kesiangan,’’ tegas Pupung.(aj/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Daftarkan Calegnya Ke KPU
Redaktur : Tim Redaksi