jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan ( PDIP ) berencana untuk menggugat hasil Pemilihan Legislatif alias Pileg 2019 ke Mahkamah Konstitusi ( MK ). Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, gugatan itu dilakukan berdasarkan adanya indikasi kecurangan di tujuh provinsi.
"Ada tujuh daerah pemilihan, kami akan melakukan gugatan sengketa hasil perolehan suara yang berdampak signifikan dengan perolehan kursi," kata Hasto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Selasa (21/5).
BACA JUGA: Soal Gugatan ke MK, BPN Serahkan ke Prabowo dan Sandi
BACA JUGA: Golkar Klaim Raih Kursi Terbanyak Kedua Setelah PDIP
Tujuh provinsi di antaranya adalah Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Barat dan Papua.
BACA JUGA: Prabowo Tolak Hitungan KPU, Ini Rencananya Selanjutnya
Hasto mengungkapkan berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, PDI Perjuangan mendapatkan 129 kursi di DPR RI. Namun, angka tersebut terlalu rendah mengingat adanya kecurangan di tujuh provinsi tersebut.
"Kami siapkan dan putuskan tadi malam untuk dilakukan gugatan ke MK," tandas Hasto. (tan/jpnn)
BACA JUGA: Golkar Klaim Raih Kursi Terbanyak Kedua Setelah PDIP
BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN Gugat Hasil Pileg 2019 ke MK
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga