Wakil Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, ada dugaan pemalsuan daftar pemilih fiktif. Untuk itu, demi menegakkan keadilan, pihaknya melakukan pelaporan ke Mabes Polri.
“Sebab, hal ini berkaitan dengan tindak pidana umum, pasal 263, pemalsuan dokumen,” kata Prasetyo, saat ditemui di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Menurut Prasetyo, data fiktif dalam Pilkada DKI adalah kejahatan yang luar biasa. Karena merugikan pihak-pihak yang hendak bertarung dalam pilkada. “Kami mengambil langkah hukum ini sebagai bentuk pencegahan dan menyelamatkan Pilkada DKI itu sendiri,” ujarnya.
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik berharap, polisi segera menindaklanjuti laporan ini. Pihak-pihak terkait harus diperiksa, salah satunya Kepala Dinas Dukcapil DKI. “Ini ada daftar pemilih fiktif jumlahnya ribuan dan ini suatu bentuk kejahatan demokrasi. Maka kami laporkan ke Bareskrim,” ungkapnya.
Hal tersebut juga telah diberikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena harus ada yang bertanggung jawab. “Kalau cuma satu sampai tiga (calon pemilih), kami bisa maklumi sebagai "human error". Tapi ini ribuan, ini kan sistem. Karena itu suatu bentuk kejahatan, harus ada yang bertanggung jawab,” kata Taufik.
Total daftar pemilih yang bermasalah yang ditemukan tim sukses Jokowi-Ahok sekitar 900 ribu. Tim sukses calon gubernur dan wakil gubernur Jokowi-Ahok resmi melaporkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Purba Hutapea, ke Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan LP/407/V/2012/Bareskrim. Purba diduga melakukan rekayasa dalam pendataan pemilih tetap Pilkada DKI. (wok/ibl/pes)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gratis Masuk Ancol dan Naik Busway saat HUT DKI
Redaktur : Tim Redaksi