jpnn.com - JAKARTA - PDI Perjuangan tampak paling getol mempersoalkan status kewarganegaraan ganda Archandra Tahara. Akhirnya, Archandra memang terdepak dari posisi menteri ESDM setelah 20 hari menjadi pembantu Presiden Joko Widodo di Kabinet Kerja.
Lantas, mengapa PDIP gencar menyoroti Archandra? Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, Archandra jelas menyalahi konstitusi dan menabrak Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan.
BACA JUGA: Ketua KPK: Kok Korupsi tidak Hilang-hilang
"Dalam UU Kewarganegaraan diatur bagi setiap orang hanya boleh memiliki satu warga negara. Ketika kami melihat, mendapatkan informasi, mendapatkan data adanya kewarganegaraan ganda, lebih-lebih mengemban jabatan sangat penting dan strategis, hal tersebut tidak dibenarkan," kata Hasto di kantor DPP PDIP Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (17/8).
Karenanya Hasto menyebut Presiden Jokowi sudah membuat langkah tepat dengan mencopot Archandra. Sebab, menempatkan orang dalam jabatan strategis tentu tidak bisa menyepelekan persoalan administrasi.
BACA JUGA: Hahaha..Sukur Nababan Mengalahkan Sekjen PDIP
"Ini merupakan pembelajaran yang sangat penting bagi kita, terkait administrasi kewarganegaraan serta penempatan orang dalam jabatan-jabatan strategis," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Kasum TNI: Generasi Penerus Harus Warisi Nilai Kejuangan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hamdalah, Pak JK Berikan Lampu Hijau untuk Gloria
Redaktur : Tim Redaksi