JAKARTA--Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Tjahjo Kumolo menyatakan sedih melihat para pejabat dan tokoh yang hendak mencari popularitas dengan cara menjelek-jelekkan lembaga lain.
"Saya sedih melihat seorang pejabat negara atau tokoh masyarakat bahkan pejabat publik mencari popularitas dengan cara menjelek-jelekan lembaga tinggi seperti DPR," kata Tjahjo, di gedung DPR, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (17/11).
Daripada menjelek-jelekan lembaga lain kepada pers, lanjut Ketua Fraksi PDI-P itu, akan lebih bermanfaat melaporkan dugaan indikasi penyimpangan oknum anggota DPR ke pihak berwajib atau ke Badan Kehormatan (BK) DPR.
"Kalau ada bukti penyimpangan oknum anggota DPR RI, ya laporkan saja ke polisi atau ke Badan Kehormatan DPR RIJangan hanya berlindung dibelakang media untuk mencari popularitas diri," saran Tjahjo.
Ia mengakui, bila ada oknum anggota DPR RI yang melakukan pelanggaran, sifatnya kasuistis dan tidak bisa digeneralisir bahwa anggota DPR RI melakukan pelanggaran dan membuat kesalahan.
"Kalau ada politisi Senayan yang tidak benar, ya itu sangat kasuistis, tidak bisa digeneralisir bahwa semua anggota DPR RI bobrok, itu tidak benar," ujar Tjahjo.
Lebih lanjut Tjahjo menjelaskan posisi politis anggota DPR yang hakekatnya harus menyuarakan ide dan concern terhadap berbagai permasalahan publik
BACA JUGA: TNI/Polri Tolak Hak Pilihnya Dipulihkan
"Dalam konteks itu, akses ke media menjadi ukuran penting berikutnyaBeberapa indikator yang lazim dipakai menilai kinerja politisi adalah visi representasi yang kemudian secara konsisten diperjuangkan melalui legislasi, budgeting dan pengawasan.
"Selain itu adalah skill kepemimpinan, bagaimana politisi mempengaruhi opini, menggerakkan penyelesaian suatu masalah
BACA JUGA: Timwas Century Seriusi Surat Sri Mulyani ke Presiden
Kerajinan menghadiri sidang-sidang komisi masuk kategori iniBACA JUGA: Pengaruh Fadel, Jago Golkar Menang di Gorontalo
(fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... 18 Cagub DKI Lamar PDIP
Redaktur : Tim Redaksi