jpnn.com, LOMBOK BARAT - Pria inisial S (50) asal Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat yang diduga telah menghamili anaknya kandungnya akhirnya dipecat dari kepengurusan PDI Perjuangan (PDIP).
Keberadaan S di PDIP terungkap setelah beberapa warga melihat profil media sosial milik pelaku yang menampakkan foto pencalonannya.
Selain itu, S juga merupakan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDIP di Kecamatan Sekotong.
Ketua Bidang Kehormatan DPC PDIP Lombok Barat Sardian mengatakan kasus tersebut sudah dibahas dalam rapat internal tingkat kabupaten.
Dia menyebut, hasil keputusan rapat tersebut menyatakan bahwa S dipecat dari jabatan strukturalnya.
"Tentu DPC mengambil sikap tiga hal. Pertama sikap tegas itu memang kami memecat Saudara S dari jabatan struktural sebagai ketua PAC," kata Sardian, Selasa (18/7).
PDIP juga meminta agar proses hukum tetap berjalan sesuai dengan ketentuan dan koridor yang berlaku di pihak kepolisian.
"Tentunya bukti yang ada seperti apa keputusannya nanti," ujarnya.
Di sisi lain, dia juga meminta pihak kepolisian untuk mengusut aksi main hakim yang dilakukan oleh para warga kepada mantan anggotanya itu.
"Agar tidak menjadi preseden buruk jika kejadian berikutnya," tegas Sardian.
Selain dipecat dari pengurus anak cabang, berkas pencalonan DPRD untuk SS juga dicabut oleh pengurus DPC PDIP Lombok Barat.
"Ya, tentu prosesnya kami akan lakukan pencabutan (berkas Bacalegnya). Baik di DPC dan KPU," pungkasnya.
Sebelumnya, penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (16/7) kemarin, lantaran warga emosi karena S diduga menghamili anak kandungnya sendiri.
Dari video yang beredar diterima JPNN, pelaku dianiayai hingga bersimbah darah oleh puluhan warga.
Akibat penghakiman itu, S pun dilarikan ke Puskesmas Lembar, Lombok Barat untuk mendapatkan perawatan.(mcr38/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA JUGA: Pertemuan Ganjar-Airlangga, Sekjen PDIP Merespons Begini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekjen PDIP: Jokowi Utus Tim Tujuh untuk Menangkan Ganjar di Pilpres 2024
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Edi Suryansyah