JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fraksi PDI Perjuangan, Pramono Anung meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak setengah hati mengusut laporan Ketua DPR Marzuki Alie, terkait indikasi korupsi sejumlah proyek di lembaga itu termasuk renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) senilai Rp20,3 miliar.
"Kami meminta kepada KPK jangan setengah hati untuk memeriksa katakanlah (jika) memang ada penyimpangan," ujar Pramono, kepada wartawan, Selasa (24/1), di Jakarta.
Apalagi, kata bekas Sekretaris Jendral (Sekjen) PDIP, kasus ini sudah mendapatkan sorotan luar biasa dari publik. "Pimpinan secara resmi juga mengendors (mendorong) kepada KPK untuk segera menindaklanjuti hal-hal yang sudah dilaporkan oleh ketua DPR," kata Pram.
Ia menambahkan, semua pihak tidak ada yang kebal hukum. Makanya, kata dia, jika ada pemanggilan oleh KPK, siapapun berhak menghadirinya. "Kepada siapapun dan itu karena resmi dilaporkan oleh ketua DPR, semua pihak harus menghadiri itu," kata dia.
Seperti diketahui, Ketua DPR Marzuki Alie, secara resmi melaporkan sejumlah indikasi korupsi proyek di DPR, termasuk renovasi ruang Banggar ke KPK, Jumat (20/1). Marzuki juga menggandeng Sekjen DPR Nining Indra Saleh, yang sebelumnya diancam pecat oleh Ketua DPR, ketika kasus renovasi ruang Banggar senilai Rp20,3 miliar mencuat dan mendapat sorotran tajam di publik. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Banyak Wajib Pilih Tak Terdaftar
Redaktur : Tim Redaksi