PDIP Minta Presiden Turun Tangan

Jumat, 28 September 2012 – 16:46 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan langsung untuk menyelesaikan polemik antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI, terkait penanganan kasus Simulator SIM di Korlantas Polri.
 
"DPR tidak intervensi hukum, kita pengawasan. Yang harus mendorong berjalannya penyidikan adalah presiden, karena KPK dan Polri di bawah presiden," kata Eva dimintai tanggapannya terkait ketidakhdiran Inspekstur Jendral Djoko Susilo memenuhi panggilan KPK, Jumat (28/9).

Dijelaskan Eva, bersama Kejaksaan Agung, KPK dan Polri adalah bagian dari tim yang ada di Instruksi Presiden (Inpres) tentang penindakan dan pencegahan korupsi di bawah koordinasi presiden. "Untuk pelaksanaan hukum, penanggungjawab dan komandannya adalah presiden. Jadi, presidenlah yang harus turun tangan," kata politisi PDI Perjuangan itu.
 
Eva membenarkan, selama ini presiden terkesan diam dan tidak menengahi polemik KPK-Polri. "Betul, kalau dia (presiden)  aktiv sebagai koordinator, tidak ada berlarut-larut," tegas Eva.

Dia menegaskan, sebagai kepala pemerintahan dengan agenda combatin tindak pidana korupsi, KPK merupakan bagian dari tim yang ada di semua inpres soal tipikor. "Presiden punya fungsi koordinasi. Lagian, intervensi soal Century bisa kok soal Simulator nggak?" katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rekonsiliasi, Orang Tua Alawy Diundang ke SMA 70

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler