JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengingatkan jangan sampai ada pihak-pihak yang memolitisasi status politisi PDI Perjuangan, Emir Moeis, dalam kasus dugaan suap PLTU Tarahan, Lampung. Dia menegaskan, jangan seolah-olah dipolitisasi bahwa kader PDI Perjuangan itu sudah menjadi tersangka seperti yang dibeber Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana.
"Yang perlu diketahui Pak Emir belum sebagai tersangka. Hal itu telah dibantah sendiri oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Pramono, Kamis (26/7), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Pramono menilai, Wamenkumham terlalu terburu-buru mengumumkan penetapan seseorang menjadi tersangka. Menurut dia, hal itu sangat tidak baik. "Terlalu dipolitisasi," katanya.
Dijelaskan dia, Emir Moeis sendiri saja belum mengerti kenapa dia dicekal bepergian ke luar negeri oleh KPK. Apalagi, menyoal penetapan tersangkanya. Namun, Pramono yakin, KPK akan bekerja secara profesional.
"Tadi juga pak Emir menyatakan dan saya juga meyakini KPK akan bekerja secara profesional," ujar bekas Sekjen PDI Perjuangan itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bekuk Pengoplos Gas 3 KG
Redaktur : Tim Redaksi