PDIP Nilai RUU Kamnas Kekang Demokrasi

Senin, 19 November 2012 – 19:40 WIB
JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP), Tjahjo Kumolo menegaskan, pihaknya tetap menentang Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas).

Walaupun pemerintah sudah memangkas lima pasal dalam draft RUU Kamnas, tetap saja partai berlambang banteng moncong putih itu menolak.

Menurut Tjahjo, RUU ini akan membawa Indonesia ke masa yang tidak demokratis. "Sehingga kemaslahatannya patut dipertanyakan," katanya, di Jakarta, Senin (19/11).

Tjahjo, menjelaskan ada empat alasan utama PDI Perjuangan menolak RUU Kamnas. Pertama, RUU Kamnas tidak sejalan dengan UUD 1945 dan beberapa Undang-undang yang sudah ada. Kedua, RUU Kamnas lebih bernuansa melanggar prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

Ketiga, RUU Kamnas yang diajukan pemerintah banyak mengandung pasal multitafsir. Terutama, masalah ancaman "yang sangat luas".  "Bahkan pembahasan RUU oleh DPR jika tidak sejalan dengan pemerintah juga dapat dikategorikan sebagai ancaman," terangnya.

Terakhir atau keempat, Tjahjo mengungkapkan, jika RUU Kamnas maka akan mengekang demokrasi, hak sipil, dan kebebasan pers. "Pelibatan intelijen dan TNI dapat digunakan untuk kepentingan penguasa," tuntasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipo Dituding Cari Sensasi Jelang 2014

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler