JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan meminta seluruh kadernya di Bali tetap tenang dan dapat menahan diri pasca-pengumunan KPU Bali yang menetapkan pasangan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta sebagai pemenang Pemilukada di Pulau Dewata itu. Sebab, PDI Perjuangan yang mengusung pasangan Anak Agung Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan telah mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mempersoalkan keputusan KPU Bali yang memenangkan Patika-Sudikerta.
Ketua DPP PDIP, Maruarar Sirait menegaskan, partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu meyakini dan punya bukti bahwa pemenang Pemilukada Bali adalah pasangan puspayoga-Sukrawan. Meski demikian, PDIP tetap menjunjung tinggi supremasi hukum.
“Kita datang ke MK menghormati supremasi hukum. Jadi kita tidak akan datang kalau tidak memiliki data yang benar. Kita masih berpikir dan yakin MK bisa melahirkan proses hukum yang jernih dan adil. Untuk itu kita minta kader tetap dan mari bersama-sama kita jaga Bali,” ujar Maruarar di Jakarta, Rabu (29/5) petang.
Politisi muda PDIP yang dikenal dengan sapaan Ara itu menambahkan, MK tidak akan menutup mata dengan kejanggalan pelaksanaan Pemilukada Bali yang digelar 15 Mei lalu. Karenanya, PDIP melampirkan bukti-bukti valid tentang rekapitulasi suara yang dimenangkan pasangan Puspayoga-Sukrawan.
“Bali adalah basis PDIP. Saya yakin sekali pasangan Puspayoga-Sukrawan meraih lebih dari 50 persen suara. Dari bukti C1 yang kita miliki juga memerlihatkan mereka menang. Kita pasti dapat meyakinkan MK. Memermasalahkan sesuatu kan harus dengan data yang kuat,” katanya.
Bahkan Ara menyebut selisih 996 suara antara Pastika dengan Puspayoga, semakin menguatkan keyakinan PDI Perjuangan bahwa nantinya MK akan membatalkan rekapitulasi suara oleh KPU Bali. Dari hasil perhitungan yang dilakukan KPUD Bali pada Minggu (26/5) lalu, pasangan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta memperoleh 1.063.734 suara atau 50,02 persen. Sedangkan Puspayoga-Sukrawan yang diusung PDIP meraih 1.062.738 suara atau 49,98 persen. (gir/jpnn)
Ketua DPP PDIP, Maruarar Sirait menegaskan, partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu meyakini dan punya bukti bahwa pemenang Pemilukada Bali adalah pasangan puspayoga-Sukrawan. Meski demikian, PDIP tetap menjunjung tinggi supremasi hukum.
“Kita datang ke MK menghormati supremasi hukum. Jadi kita tidak akan datang kalau tidak memiliki data yang benar. Kita masih berpikir dan yakin MK bisa melahirkan proses hukum yang jernih dan adil. Untuk itu kita minta kader tetap dan mari bersama-sama kita jaga Bali,” ujar Maruarar di Jakarta, Rabu (29/5) petang.
Politisi muda PDIP yang dikenal dengan sapaan Ara itu menambahkan, MK tidak akan menutup mata dengan kejanggalan pelaksanaan Pemilukada Bali yang digelar 15 Mei lalu. Karenanya, PDIP melampirkan bukti-bukti valid tentang rekapitulasi suara yang dimenangkan pasangan Puspayoga-Sukrawan.
“Bali adalah basis PDIP. Saya yakin sekali pasangan Puspayoga-Sukrawan meraih lebih dari 50 persen suara. Dari bukti C1 yang kita miliki juga memerlihatkan mereka menang. Kita pasti dapat meyakinkan MK. Memermasalahkan sesuatu kan harus dengan data yang kuat,” katanya.
Bahkan Ara menyebut selisih 996 suara antara Pastika dengan Puspayoga, semakin menguatkan keyakinan PDI Perjuangan bahwa nantinya MK akan membatalkan rekapitulasi suara oleh KPU Bali. Dari hasil perhitungan yang dilakukan KPUD Bali pada Minggu (26/5) lalu, pasangan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta memperoleh 1.063.734 suara atau 50,02 persen. Sedangkan Puspayoga-Sukrawan yang diusung PDIP meraih 1.062.738 suara atau 49,98 persen. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Partai Pengusung Balik Salahkan Bibit Waluyo
Redaktur : Tim Redaksi