PDIP Pengin Jabatan Wakil Menteri Diserahkan ke Ahli, Bukan Titipan Partai

Selasa, 20 Agustus 2019 – 17:09 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai jabatan wakil menteri sangat strategis bagi kemajuan bangsa. Oleh karena itu, jabatan tersebut baiknya diberikan kepada yang mengerti persoalan, bukan berdasarkan portofolio yang diajukan oleh partai politik.

"Kami di dalam menempatkan jabatan struktural dan strategis, karena itu adalah agenda prioritas, jadi bukan berarti karena didasarkan bagi-bagi portofolio kementerian," kata Hasto, Selasa (20/8).

BACA JUGA: Wacana Jumlah Pimpinan MPR jadi 10 Tunggu Sikap Para Bos Partai

Menurut Hasto, jabatan wakil menteri di Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Keuangan sangat penting. Dia mencontohkan orang yang mengisi jabatan wakil menteri keuangan harus mengerti kebijakan fiskal.

"Mengingat soal itu perlu tanggung jawab baik ke dalam maupun luar negeri juga. Nah, bagaimana kinerja perdagangan kita, neraca keuangan kita, kemudian struktur APBN yang sehat. Struktur APBN yang berikan stimulus perkembangan ekonomi diperlukan posisi wakil menteri, dua kementerian itu," kata Hasto.

BACA JUGA: Jatah Menteri Buat Parpol Bisa 5-3-3-3-1 Atau 6-2-2-2-2 Plus Gerindra

BACA JUGA: Tak Mau Merembet ke Mana-Mana, Jokowi Tolak Keinginan PDIP

Untuk wakil menteri luar negeri, Hasto juga melihat mengisinya harus mengerti sejarah Indonesia dari merdeka hingga kini. Pengisi jabatan itu harus menyadari semangat Konferensi Asia-Afrika, di mana Bung Karno mengusung semangat persaudaraan dunia.

BACA JUGA: Papua Memanas, Megawati Soekarnoputri Keluarkan Instruksi

"Tetapi itu nanti adalah merupakan hak dari Pak Jokowi. Yang jelas bagi PDIP, kami tegaskan wakil-wakil menteri yang dibentuk dengan melihat agenda strategis dan melihat tantangan yang dihadapi kementerian itu. Bukan dalam konteks bagi-bagi portofolio," jelas Hasto. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PDIP: Masyarakat Harus Bijak Menyikapi Dugaan Penistaan Agama Oleh UAS


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler