PDIP Pertimbangkan Gibran jadi Calon Wakil Wali Kota Solo

Senin, 10 Februari 2020 – 14:13 WIB
Gibran Rakabuming Raka. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - DPP PDI Perjuangan mempertimbangkan berbagai formulasi yang tepat untuk pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota Solo, di Pilkada Serentak 2020. Termasuk menjadikan Gibran Rakabuming Raka sebagai wali kota.

Hal itu dipertimbangkan karena usulan memasang Gibran - Achmad Purnomo tidak mungkin dilakukan. Sebab, Achmad sudah dua kali menjadi wakil wali kota di Surakarta.

BACA JUGA: PDIP: Tak Ada Perlakuan Spesial untuk Gibran

"Pak Achmad Purnomo itu sudah jadi wakil wali kotanya dua kali," ucap Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/2).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR, itu menyatakan spekulasi apa pun boleh berkembang di publik termasuk menempatkan Gibran sebagai wakil wali kota. Namun demikian, keputusan akhirnya tetap di DPP partai.

BACA JUGA: PDIP Undang Gibran Mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan

"Dalam hal ini tentu masukan diterima tetapi keputusan akhir di dewan pimpinan pusat partai. Semua formula. Semua dipertimbangkan," jelas Bambang.

Saat disinggung apakah Gibran tidak masalah dicalonkan sebagai wakil wali kota? Bambang menjelaskan bahwa sejauh ini, Gibran mendaftar sebagai calon wali kota.

BACA JUGA: 2 Hari Lagi, Tarif Tol Tangerang-Merak Naik

"Kalau Mas Gibran ditanya bagaimana kalau jadi wakil, dia jawabnya 'saya mendaftar kan sebagai calon wali kota' kan begitu. Ya tentu di dalam pembicaraan dan fit and proper test semua akan digali (kemungkinannya)," tambah Bambang. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler