jpnn.com - Dua kader PDI Perjuangan atau PDIP Pramono Anung-Rano Karno bakal memimpin Jakarta setelah meraih suara terbanyak pada Pilkada serentak 2024.
Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia (SPIN) Igor Dirgantara menilai situasi ini berpotensi mengganggu suasana politik dan kerja pemerintahan Prabowo Subianto ke depan.
BACA JUGA: Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta, Begini Komentar Wamendagri Bima Arya
"Kondisinya tidak begitu baik menurut saya, kalau misalnya, ada satu daerah yang dikuasai oleh oposisi, karena (PDIP) oposisi ini kan, sebenarnya," kata Igor saat diwawancara wartawan, Selasa (10/12).
Menurut Igor, pemimpin Jakarta seharusnya seiring sejalan dengan koalisi Prabowo-Gibran yang memimpin pemerintahan pusat.
BACA JUGA: Detik-Detik Pria di Sumut Menikam 3 Bocah, 2 Tewas
Bila Jakarta dikuasi oleh partai oposisi, dia menilai hal itu dapat mengganggu kerja dan terlaksananya program pemerintah Prabowo-Gibran.
"Sebenarnya yang baik adalah mereka yang kemudian tidak melakukan hal-hal yang bisa mengganjal untuk suksesnya program Pak Prabowo ke depan. Misalnya, makan bergizi gratis. Lalu, upah buruh dan lain sebagainya," tutur Igor.
BACA JUGA: Menteri Ini Sebut Banyak Partai yang Mau Menampung Jokowi Setelah Dipecat PDIP
Terlebih lagi, Igor melihat hubungan PDIP dan Joko Widodo (Jokowi) makin panas setelah pemecatan Presiden ketujuh RI sebagai kader partai pimpinan Megawati Soekarnoputri.
Sementara Prabowo, kata dia, sangat hormat dengan Jokowi yang juga mantan gubernur DKI Jakarta.
"Jadi, kurang baik untuk sinkronisasi pembangunannya atau untuk melaksanakan target-target janji-janji kampanye Pak Prabowo," terangnya.
Igor menilai jika PDIP yang di luar Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus menguasai Jakarta, maka Presiden Prabowo harus bekerja lebih keras lagi dalam memimpin pemerintahan.
"Pak Prabowo akan lebih ekstra, kerja keras untuk bisa mencapai titik temu dengan oposisi terkait misalnya, Jakarta,' ucap Igor.
Diketahui bahwa Pramono-Rano akan ditetapkan menjadi gubernur/ wakil gubernur Jakarta terpilih, jika hari ini tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).(fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam