PDIP-PKS Ngotot Sistem Tertutup

Rabu, 25 Januari 2012 – 04:23 WIB

JAKARTA - Partai politik pengusung sistem tertutup dengan menggunakan nomor urut dalam penyelenggaraan Pemilu 2014 tetap bersikukuh akan mempertahankan usulannya. Sistem ini diyakini bakal meningkatkan kualitas pemilu. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) misalnya, sangat yakin akan adanya titik temu dalam pembahasan Pansus RUU Pemilu sampai ke Panja RUU nanti.

"Sepanjang semangatnya sama demi meningkatkan kualitas pemilu dan sistem pemilu yang lebih efisien dan efektif berdasarkan Pancasila tentu keputusannya lebih baik," kata Sekjen PDIP, Tjahjo Kumolo, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1).

PDIP juga, kata Tjahjo, tetap pada usulnya agar ambang batas perolehan kursi DPR RI atau parliamentary threshold (PT) sebesar 5 persen. "PDIP melalui fraksi PDIP DPR RI tetap berpegang kepada PT 5 persen dan sistem tertutup," ujar Tjahjo.

Sedangkan soal alokasi kursi dan jumlah daerah pemilihan (dapil), serta sistem penghitungan sisa suara bisa dibahas dan diskusikan bersama antar fraksi-fraksi. Pimpinan fraksi dan anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu dari Fraksi PDIP, lanjutnya, juga terus melakukan lobi-lobi intensif agar target waktu penyelesaian RUU Pemilu dapat tercapai.

Dia juga menyebutkan, pembahasan RUU Pemilu secara komprehensif integral sangat penting. "Jadi tidak sepotong-sepotong. Soal PT bisa kita diskusikan dan terkait aspek lainnya," kata mantan Ketua Umum DPP KNPI ini.

Sementara, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI tetap akan mempertahankan ide penggunaan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2014. Sistem ini diyakini bakal menjamin peluang bagi perempuan untuk duduk di legislastif.

Menurut anggota Panja RUU Pemilu dari F-PKS Agus Poernomo, dalam rapat Panja RUU Pemilu pekan lalu, anggota F-PG DPR RI Nurul Arifin memang memasukkan usulan agar partai politik (parpol) harus mendaftarkan 30 persen perempuan sebagai caleg di tiap dapil. Selain itu, nomor urut 1 dan 2 harus caleg berbeda kelamin. Lalu, nomor urut 3-5 harus ada satu caleg perempuan."Nggak perlu dipaksakan harus selang-seling. Kalau mau pro perempuan, sistem proporsional tertutup lebih bisa menjamin dan lebih ringan. Aktivis perempuan pasti setuju," ujar Agus.

Selain itu, lanjut anggota Komisi II DPR ini, sistem proporsional tertutup juga tidak rawan korupsi dan money politics seperti sistem proporsional terbuka. Agus menolak anggapan bahwa sistem ini sama saja langkah mundur. "Kalau ada yang menganggap langkah mundur, berarti tidak baca konstitusi bahwa peserta pemilu adalah partai politik," beber Agus.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Marwan Jafar menyebutkan, partainya lebih fleksibel. "PKB kan sementara ini menginginkan sistem tertutup, tetapi partai-partai lain lebih memilih terbuka. Kalau pada akhirnya lebih banyak yang menginginkan terbuka, PKB tentunya bisa menerima," tandasnya. (yay)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ramadhan Bantah Pertemuan Untuk Adili Anas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler